Nasional

Hormati Proses Hukum, Kalapas Victor: Jangan Melempar Opini

Hormati Proses Hukum, Kalapas Victor: Jangan Melempar Opini

TANGERANG, SUARAINVESTOR.COM-Kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang menyebabkan puluhan napi meninggal masih dalam penanganan aparat kepolisian. Karena itu masyarakat diminta bersabar dan tidak berspekulasi.
“Mari kita hormati proses hukum dan menunggu hasil pemeriksaan polisi,” kata Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono kepada wartawan di Tangerang, Minggu (12/9/2021).

Hormati Proses Hukum, Kalapas Victor: Jangan Melempar Opini

Oleh sebab itu, kata Victor, sebelum ada keterangan resmi dari kepolisian, maka sebaiknya jangan ada pihak-pihak yang melemparkan dugaan dan opini yang menyesatkan. “Apalagi saat ini, semua sedang keadaan berduka,” ucapnya.

Lebih jauh Victor menjelaskan saat ini istalasi listrik di semua blok dalam pengawasan dan menggandeng pihak PLN agar dipastikan peristiwa kebakaran tidak akan terulang lagi.

Hormati Proses Hukum, Kalapas Victor: Jangan Melempar Opini

“Saat ini sedang dalam perbaikan, pasca kebakaran yang menyebabkan 44 orang warga binaan meninggal dunia. Pengamatan kami, kebakaran terjadi diduga akibat hubungan arus pendek listrik,” terangnya lagi.

Victor mengaku masih berduka atas peristiwa kebakaran Lapas beberapa hari lalu.

“Malam ketiga pasca musibah kebakaran kami segenap jajaran menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya warga binaan, saudara-saudara saya. Dalam peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang ini , semoga arwah mereka diterima di sisi Allah SWT dan seluruh kesalahannya diampuni,” ujarnya dengan wajah sedih sambil mengusap air mata.

Hormati Proses Hukum, Kalapas Victor: Jangan Melempar Opini

Seluruh jajaran Lapas Kelas l Tangerang, kata Victor lagi, meminta maaf kepada seluruh keluarga korban atas bencana kebakaran tersebut dan berjanji akan membantu keluarga korban.
“Kita terus berinteraksi dengan keluarga korban dan membantu pemulasaran jenazah sampai selesai,” tuturnya.

Hormati Proses Hukum, Kalapas Victor: Jangan Melempar Opini

Tak hanya itu, sambung Victor, pihaknya juga ikut mendampingi para korban yang terlu luka. “Mereka mendapatkan pengobatan sebaik mungkin. Lalu untuk keluarga korban yang meninggal akan mendapat santunan Rp 30 juta,” pungkasnya. ***

 

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top