JAKARTA – Pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo pada Kamis (4/5/2017) yang menyatakan bahwa upaya makar adalah hoak atau berita bohong sangat disayangkan, dan merendahkan integritas institusi TNI sendiri.
“Seharusnya, sebagai elemen institusi negara, TNI memberikan dukungan pada institusi penegak hukum, yakni Polri yang saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan kasus makar terhadap sejumlah orang yang sudah dijadikan tersangka,” tegas Ketua Setara Institute, Hendardi dalam keterangan tertulisnya pada wartawan di Jakarta, Jumat (5/5/2017).
Pada batas-batas tertentu kata Hendardi, pernyataan Gatot dapat dikualifikasi sebagai obstruction of justice, karena sebagai tokoh penting dan berpengaruh, pernyataan Panglima TNI dapat mengganggu proses penyidikan.
“Betapapun pernyataan itu tidak ditujukan mengganggu penyidikan, sebuah pernyataan terbuka jelas menimbulkan dampak di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurut Hendardi, Pernyataan Panglima TNI lebih menyerupai pernyataan seorang politisi sekaligus menggambarkan ada persoalan dalam tubuh TNI. “Presiden Jokowi sudah semestinya mengingatkan Panglima TNI untuk tidak offside dalam berkomentar karena dapat mengganggu stabilitas keamanan,” pungkasnya.
