JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM–Pemerintah melelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara, Selasa (5/12/2023). Adapun total penawaran yang masuk pada lelang kali ini mencapai sebesar Rp 19,75 triliun. “Dari total penawaran yang masuk, pemerintah menyerap sebanyak Rp 9,14 triliun.” Demikian terungkap dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Selasa (5/12/2023).
Pada lelang kali ini terdiri dari dua seri penerbitan baru dan lima seri pembukaan kembali. Secara rinci, ketujuh seri tersebut yaitu SPNS04062024 (penerbitan baru), PBS036 (pembukaan kembali), PBS003 (pembukaan kembali), PBSG001 (pembukaan kembali), PBS037 (pembukaan kembali), PBS034 (pembukaan kembali), dan PBS038 (penerbitan baru).
Lelang dilakukan melalui sistem lelang Bank Indonesia (BI). Pada lelang hari ini, penyerapan terbesar berasal dari seri PBS003 dengan jumlah nominal yang dimenangkan Rp 4,2 triliun. Penawaran masuk untuk seri tersebut yaitu Rp 4,6 triliun dengan imbal hasil (yield) rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,64634 persen. Kemudian, pemerintah menyerap dana Rp 2 triliun dari seri SPNS04062024 yang menerima penawaran masuk sebesar Rp 6,05 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri tersebut adalah 6,25000 persen.
Selanjutnya, dari seri PBS038 diraup dana sebesar Rp 1,30 triliun dari penawaran masuk Rp 2,95 triliun, dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 6,97104 persen. Dari seri PBSG001, pemerintah meraup dana Rp 590 miliar. Penawaran masuk untuk seri itu ialah Rp 966 miliar dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,70981 persen. Berikutnya, dari seri PBS037 dimenangkan dana sebesar Rp 550 miliar dari penawaran masuk Rp 1,53 triliun.
Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri itu ialah 6,84512 persen. Terakhir, pemerintah menyerap dana Rp 500 miliar dari seri PBS036, di mana penawaran masuk untuk seri ini adalah Rp 3,01 triliun dan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,65834 persen. Adapun dari seri PBS034, pemerintah memutuskan untuk tidak menyerap dana meski menerima penawaran masuk sebesar Rp 631 miliar.***
Penulis : Iwan Damiri
Editor : Kamsari