Dengan hormat, Perkenankan kami yang bertandatangan di bawah ini bertindak selaku Direktur PT. Guna Bangun Sukses (“Perseroan”), yang bergerak dalam bidang properti pembangunan rumah (Developer), beralamat di Karawaci Office Park, Blok A, No.18, Pinangsia, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang – Banten (“Kantor Pusat Perseroan”).
Bersama surat ini kami sampaikan Hak Jawab atas pemberitaan www.suarainvestor.com yang berjudul “Dirugikan Puluhan Juta, Konsumen Perumahan di Kabupaten Tangerang Gugat Pengembang” (Link: https://www.suarainvestor.com/dirugikan-puluhan-juta-konsumen-perumahan-di-kabupaten-tangerang-gugat-pengembang/) yang diunggah pada tanggal 21 Juni 2023.
Bahwa pemberitaan yang disampaikan oleh seorang Kuasa Hukum bernama Muhammad Encep yang dimuat oleh www.suarainvestor.com tidak berimbang dan tidak sebagaimana fakta yang terjadi, dimana kuasa hukum tersebut mengatakan kliennya “Puji Rahmadi” (konsumen kami) sangat dirugikan atas pembelian rumah pada PT. Guna Bangun Sukses dan meminta mengganti kerugian yang ditimbulkan akibat itu dan mengatakan lokasi perumahan tersebut sejak tahun 2017 belum berdiri bangunan. Kami sampaikan Hak Jawab atas pemberitaan tersebut, dengan penjelasan berdasarkan fakta yang terjadi sebagai berikut:
1.Kami telah beritikad baik untuk mengembalikan uang muka atas pembatalan Surat Pesanan Rumah (“SPR”) dari klien Sdr. Muhammad Encep yang bernama Puji Rahmadi, sesuai dengan ketentuan Surat Pemesanan Rumahlam SPR yang telah disepakati dan ditandatangani;
2.Bahwa nilai “kerugian” yang disampaikan oleh Sdr. Muh Encep sangat mengada-ada dan menyimpang dari Surat Pemesanan Rumah yang telah ditandatangani dan disetujui oleh Puji Rahmadi, klien Sdr. Muh. Encep;
3.Bahwa kami telah merespon/ menjawab somasi yang disampaikan oleh Sdr.Encep, dalam surat nomor 1083/SRT/2023 tanggal 8 Maret 2023, bahwa kami beritikad baik dalam pengembalian uang konsumen berdasarkan SPR dimaksud. Itikad baik kami telah disetujui oleh Sdr. Encep melalui surat balasan yang dikirim ke kami yaitu pada surat nomor 011/SK/M.E &Rekan/IV/2023 tanggal 4 April 2023;
4.Kemudian tidak benar rumah yang dipesan oleh klien Sdr. Muh. Encep belum terbangun sejak tahun 2017, faktanya rumah yang dipesan tersebut sudah utuh terbangun bahkan kami telah mengundang klien Sdr. Muh. Encep untuk persiapan proses KPR, namun hingga saat ini berkas KPR tersebut belum juga diserahkan kepada pihak kami;
5.Terhadap pemberitaan www.suarainvestor.com yang tidak benar tersebut, maka kami meminta agar Pemimpin Redaksi www.suarainvestor.com memuat hak jawab ini secara lengkap tanpa ada editing apapun agar masyarakat memperoleh informasi secara benar, utuh, jelas dan berimbang, dalam hal:
a.Pemberitaan www.suarainvestor.com dan merujuk atau dikaitkan langsung dengan link artikel tersebut; dan
b.Pemberitaan terpisah dengan link tersendiri yang memuat keberatan Perseroan.
Demikian hak jawab ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT.Bangun Guna Sukses
Kwan Jimmy
Direktur
