Nasional

Gus Yusuf Magelang Minta Polisi Tak Usut Bom Haris

Gus Yusuf Magelang Minta Polisi Tak Usut Bom Haris

JAKARTA, Munculnya tas berisi benda mencurigakan di depan apotek Perintis Farma Magelang, Jawa Tengah, ternyata dilatarbelakangi sakit hati Haris Fauzi kepada pimpinan Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam (API) Tegalrejo, Gus Yusuf Chudory. Dan, setelah polisi menangkap Haris, Gus Yusuf justru meminta polisi tidak lagi mengusut kasus tersebut.

“Oleh Gus Yusup ingin minta supaya pelaku tidak diteruskan perkaranya. Gus Yusuf juga telah memaafkan perbuatan anak didiknya itu. Dia juga mengajak Haris kembali ke pondok pesantren,” tegas Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2016).

Menurut Martinus perbuatan Haris tidak termasuk aksi teror kelompok radikal. Namun, meski ada permintaan Gus Yusuf, polisi tetap mengusut tindakan Haris tersebut. “Bagi mereka yang melakukan aksi ini sebenarnya untuk pribadi, tapi orang lain bisa mendapatkan kecemasan dengan perilakunya,” kata Martinus.

Haris sehari-hari merupakan pedagang toko kelontong. Dia dikenal sebagai pribadi yang baik dan bergaul dengan tetangga. Sedangkan pihak keluarga, sangat menyayangkan atas apa yang dilakukan oleh Haris tersebut. Tapi, meski tak terkait dengan kelompok teroris, tindakan Haris itu dianggap telah meresahkan masyarakat.

Tas berisi kabel dan barang-barang mencurigakan lainnya yang sempat dikira bom membuat panik warga sekitar. Karena itu, Haris tidak dikenakan undang-undang terkait terorisme, melainkan undang-undang soal perbuatan membuat kecemasan bagi masyarakat.

Ia dikenakan Pasal 335 ayat 1 KUHP yang mengatur soal ancaman dan perlakuan yang tak menyenangkan. Dalam penggeledahan di Haris, polisi menemukan sangkur. Dan karena kepemilikan itu, Haris juga dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam yang tidak untuk peruntukannya.

Haris meletakkan bom di sekitar lokasi Ponpes API karena ingin menjatuhkan nama baik ponpes tersebut. Haris ingin, tak ada santri yang berminat mendaftar ke Ponpes Api lantaran tak aman.

Menurut polisi, pelaku sakit hati terhadap Gus Yusuf, karena merasa tidak dihargai. Padahal, ia sudah lama mengabdi kepada pimpinan Ponpes tersebut. Terlebih lagi, Gus Yusuf tak mendukungnya sewaktu mencalonkan diri menjadi calon legislatif dari salah satu partai.

Saat pindah ke partai lain, Haris malah merasa diusik oleh Gus Yusuf dengan menyebutnya anggota Partai Komunis Indonesia. Akhirnya, karena kesal, Haris memasang bom di lokasi yang berdekatan dengan Ponpes API terssebut.

Polisi menangkap terduga pelaku teror yang menaruh tas berisi bom di depan apotek Perintis Farma, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dan Haris Fauzi ditangkap pada Rabu (4/1/2017). Setelah penangkapan, polisi menggeledah kediaman Haris dan menyita ada 19 item barang bukti.

Barang tersebut antara lain satu unit sepeda motor beserta helm, kabel, alat pertukangan, buku catatan, dan sebungkus kantong plastik berisi arang hitam dengan berat sekitar 1,5 kilogram.

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top