JAKARTA, Anggota Komisi III DPR RI fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad berpendapat jika pemerintah Australia terkesan tidak serius dalam melindungi konsulat Jenderal (Konjen) Indonesia di Melbourne. Ketidakseriusan tersebut nampak dari tidak ada informasi yang detail seperti apa bentuk penyerangan, siapa pelakunya dan apa latar belakang penyerangan tersebut.
“Saya sudah cari di portal berita Australia dan tidak ada data-data tersebut. Perlu dicatat bahwa penyerangan terhadap properti dan warga negara Indonesia bukan baru ini terjadi. Tahun 2015 KJRI Sidney diserang aksi vandalisme, bulan Desember 2016 kemarin seorang mahasiswa doktoral asal Indonesia diserang orang tak dikenal di Perth dan kemungkinan besar kasus tersebut bukanlah perampokan. Bisa jadi jika tidak ada tindakan tegas dari otoritas Australia, maka kekerasan akan terus berlanjut,” demikian Sufmi Ahmad Dasco pada wartawan di Jakarta, Minggu (8/1/2017).
Untuk itu Dasco mempertanyakan apakah kelambanan Australia mengusut kasus penyerangan ini ada hubungan dengan tindakan pelecehan Pancasila dan perisakan (bully) Panglima TNI oleh pengamat politik mereka?
Terus terang kata Dasco pihaknya khawatir bahwa pemerintah Australia bermain mata dengan anasir-anasir separtisme Indonesia yang memang banyak bermukim disana.
“Kami berharap agar Kemenlu RI bisa lebih tegas dalam menyikapi insiden-insiden penyerangan tersebut. Sebagai negara sahabat, kita tidak pernah mencampuri urusan dalam negeri Australia, kita harapkan demikian pula sebaliknya,” pungkasnya.
Sebelumnya Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Melbourne, Australia, diserang oleh simpatisan kelompok separatis. Tindakan kriminal tersebut terjadi pada hari Jumat (6/1/2017) pukul 12:52 waktu Melbourne. Atas insiden ini, Pemerintah RI mengecam keras penyerangan yang dilajukan oleh kelompok tersebut.
Berdasarkan pernyataan tertulis dari Kemenlu RI pada Sabtu (7/1/2017), saat kejadian, sebagian besar staf KJRI sedang melakukan ibadah salat Jumat. Pelaku menerobos halaman gedung apartemen tetangga KJRI, sebelum akhirnya memanjat pagar tembok KJRI yang tingginya lebih dari 2,5 meter.
Pemerintah RI telah menyampaikan protes kepada Pemerintah Australia dan meminta agar para pelaku segera ditangkap dan dihukum tegas sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah RI juga memperingatkan Pemerintah Australia bahwa sudah menjadi tanggung jawab mereka untuk melindungi perwakilan diplomatik dan konsuler yang ada di Australia.
Hal itu sesuai dengan apa yang tertera dalam Konvensi Wina tahun 1961 dan 1963 tentang hubungan diplomatik dan konsuler. Untuk itu Pemerintah RI meminta Pemerintah Australia agar memastikan dan meningkatkan perlindungan terhadap semua properti diplomatik dan konsuler Indonesia.
Menlu RI Retno Marsudi dikabarkan telah berkomunikasi dengan Menlu Australia, Julie Bishop, guna membicarakan masalah tindakan kriminal itu dan keamanan di KJRI Melbourne. Menlu Retno menekankan kepada pihak Kemenlu Australia agar menjalankan kewajibannya sesuai Konvensi Wina.
Sementara itu, Julie menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa peningkatan keamanan akan dilakukan di seluruh kantor diplomatik dan konsuler Indonesia. Selain itu, pemerintah Australia berjanji akan segera menangkap para pelaku.
