TANGERANG, SUARAINVESTOR.COM– Badan Pertanahan (BPN) Kota Tangerang menggelar penyuluhan kegiatan Pendaftaran Tanah Kota Lengkap (PTPKL) dengan tujuan memudahkan warga Kota Tangerang dalam pemetaan bidang tanah secara lengkap. Kegiatan itu berlangsung di di Aula Kecamatan Cipondoh, Selasa (6/7/2024)
Koordinator Substansi Sengketa Konflik dan Perkara Pertanahan BPN Kota Tangerang Asep Erwin mengatakan, program itu dilakukan agar pemasangan patok tidak terjadi sengketa batas. “Apabila warga kota Tangerang yang ingin melakukan permohonan pengukuran bidang tanah ke BPN, maka cukup melakukan untuk melanjutkan ketingkat Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT), pembuatan ini dilakukan secara kolektif oleh Forum Kerja di setiap kelurahan,” kata Asep, Selasa (6/7/2024).
Lebih jauh Asep menjelaskan target dari PTPKL adalah semua bidang tanah bisa terpetakan untuk meminimalisir sengketa batas bidang tanah, pasalnya kami tidak akan melakukan pengukuran tanah apabila bidang tanah tersebut dalam sengketa. “Ini merupakan program nasional dan pemetaan bidang tanah dengan dilakukan dengan menggunakan drone, kami berharap masyarakat bisa melanjutkan sampai ke tingkat pembuatan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) dan menghimbau pembuatan PTSL masih bisa dilakukan di tahun 2024,” tukas Asep Erwin.***
Penulis : A Rohman
Editor : Chandra