BOGOR, SUARAINVESTOR.COM– Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengaku berhasil menyelamatkan uang negara sekitar Rp10,34 miliar. Hal itu terkait dengan pengawasan tindak pidana kegiatan usaha hilir migas bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). “Jenis barang buktinya BBM minyak solar bersubsidi, BBM khusus penugasan, minyak tanah subsidi, minyak olahan dan BBM non subsidi dengan potensi penyelamatan sebesar kurang lebih Rp 10,34 miliar,” kata Kepala BPH Migas Erika Retnowati di Bogor, Sabtu (30/12/2023).
Lebih jauh Erika menjelaskan selama Januari sampai dengan 29 Desember 2023, terdapat 663 kegiatan pemberian keterangan ahli yang bersinergi dengan Polri. “Adapun jumlah total volume barang buktinya sebesar 1.751.638 liter pada dugaan tindak pidana kegiatan usaha hilir migas,” ujarnya lagi.
Selain dengan Kepolisian, Erika menambahkan kerja sama juga dilakukan dengan TNI dan Badan Intelejen Negara (BIN) sebagai upaya penguatan pengawasan kegiatan usaha hilir migas guna pendistribusian BBM bersubsidi tepat sasaran dan tepat volume.
Dikatakan Erika, BPH Migas terus berkerja sama dengan institusi penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat, maupun hasil pengawasan di lapangan terkait kerap terjadinya penyimpangan pendistribusian BBM di berbagai daerah. “Pada 2023, BPH Migas juga telah melakukan kerja sama dengan BIN dalam rangka penguatan kegiatan pengawasan agar subsidi energi dapat disalurkan dengan tepat sasaran,” kata dia.
Lebih lanjut Erika menjelaskan dalam hal pengawasan penyaluran BBM subsidi, BPH Migas juga melakukan verifikasi terhadap volume penyaluran. Hasil verifikasi yang dilakukan hingga November 2023, tercatat BPH Migas telah mengoreksi volume solar subsidi sebesar 6.172,547 KL. Dari jumlah tersebut, koreksi volume terbesar berada pada sektor transportasi darat sebesar 6.027,07 KL. Kemudian sektor transportasi laut sebesar 112,477 KL, sektor perikanan sebesar 21,5 KL, sektor layanan umum sebesar 10 KL, dan sektor kereta api sebesar 1,5 KL. “Dengan koreksi volume penyaluran tersebut, perkiraan subsidi dan kompensasi yang dihemat kurang lebih setara dengan Rp 62,65 miliar,” pungkasnya.***
Penulis : Chandra
Editor : Chandra