Nasional

FPKB: Sosial Distancing Tak Harus Hilangkan Solidaritas

FPKB: Sosial Distancing Tak Harus Hilangkan Solidaritas

JAKARTA,  SUARAINVESTOR.COM – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan solidaritas antar sesama manusia dalam melawan penyebaran virus corona. Namun, jaga jarak sosial atau physical distancing bukan berarti mengurangi atau menghilangkan solidaritas sosial.

Demikian disampaikan Neng Eem dalam Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2019-2020 di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Kamis (2/4).

Meski melakukan jarak social atau physical distancing, tapi tidak harus mengurangi sisi-sisi kemanusiaan. “Saya mengajak seluruh stakeholder untuk membangun solidaritas, bekerjasama, dan bergotong royong, tanpa melihat status sosial, untuk menghentikan pandemi corona ini,” kata Neng Eem.

Menurut Neng Eem, himbauan serupa dapat dilakukan oleh tokoh masyarakat dan para kepala desa di seluruh Indonesia. Para pemuka masyarakat ini diharapkan dapat menenangkan masyarakat yang ketakutan sehingga melakukan physical distancing secara berlebihan hingga menghilangkan sisi kemanusiaan.

“Sekarang ini, kita tidak perlu lagi melihat status sosial, baik itu orang kaya maupun miskin, pejabat maupun rakyat, semuanya harus mau bekerjasama menghentikan penyebaran virus corona ini, tanpa mengurangi sisi kemanusiaan kita,” ungkap Neng Eem.

Menurut Neng Eem, kesadaran masyarakat untuk melakukan social atau physical distancing sebetulnya menunjukkan kepedulian masyarakat yang cukup tinggi terhadap pandemi corona. Sayangnya, pada beberapa kasus, social distancing yang dilakukan masyarakat telah melebihi batas-batas kemanusiaan, seperti terjadinya penolakan masyarakat terhadap tenaga medis yang tinggal di kos-kosan atau rumah-rumah kontrakan di sekitar rumah sakit rujukan pasien corona.

“Para tenaga medis ini kan pejuang di baris terdepan dalam melawan pandemi corona ini. Oleh karena itu, kita harus memberikan dukungan sepenuhnya, bukan malah menjaga jarak dengan mereka secara berlebihan seperti itu,” jelas Neng Eem.

Neng Eem yakin rumah-rumah sakit beserta para tenaga medisnya pasti menerapkan protokol yang cukup ketat agar tidak terus terjadi penularan virus corona di masyarakat. Mereka dipastikan akan bertindak sangat hati-hati, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan pribadi masing-masing tenaga medis.

Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 digelar di Gedung MPR/DPR RI dengan dihadiri 309 anggota DPR RI yang terdiri dari 31 anggota hadir secara fisik dan 278 anggota hadir secara virtual.

Terdapat tujuh agenda dalam sidang paripurna kali ini, termasuk diantaranya pembahasan tentang RUU Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi RI,
RUU Perubahan atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara , Rancangan Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib, Rancangan Peraturan DPR RI tentang Pembentukan Undang-undang, RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, RUU tentang Pemasyarakatan, dan Perubahan Jadwal Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN TA 2021.

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top