Nasional

FITRA Desak Audit Ulang WTP Kementerian Desa

FITRA Desak Audit Ulang WTP Kementerian Desa

JAKARTA – Menindaklanjuti yang harus dilakukan segera setelah proses operasi tertangkap tangan (OTT) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Irjen Kemendes PTTT adalah perlunya bersih-bersih kementerian itu. Sebab, penunjukan Plt Irjen belum menjamin adanya perbaikan di Internal kementrian itu.

Sekjen FITRA, Yenny Sucipto menyatakan setidaknya ada 3 alasan perlunya audit ulang. Pertama, dua kali berturut-turut Kemendes PDTT mendapat predikat WDP (Wajar dengan pengecualian). Kedua, indikasi kuat kementerian baru tersebut buruk dalam tata kelola anggaran dan birokrasi. Terutama terkait pengadaan dan belanja perjalanan dinas. Ketiga, kementerian desa menjadi contoh perintahan desa dengan dana desa 40 triliun tahun ini.

Padahal, WDP Kemendes PDTT tahun 2015 karena:

1. Rp. 378,46 Miliar utang kepada pihak ketiga bermasalah, dokumen tidak tersedia.

2. Aset Barang Milik Negara (BMN) sebesar Rp.2,54 Triliun, dari nilai tersebut tidak didukung dengan rincian sehingga tidak dapat ditelisuri keberadaanya.

3. Akumulasi aset Tanah, peraltan dan barang pengadaan senilai Rp. 2,55 Triliun tidak didukung rincian dan tdk diketahui keberadaanya.
4. Saldo persediaan barang senilai Rp. 3,32 T tidak terinventariaie dengan baik. Tidak terdapat bukti yang cukup.

Audit ulang ini harus dilakukan dengan catatan dilakukan oleh auditor yang berintegritas, dan berkolaborasi dengan pihak lain, misalnya akuntan publik atau penyelidik/penyidik KPK yang berlatar belakang auditor.

“Sebelum dilakukan audit perlu terlebih dahulu di eksaminasi publik laporan WTP yang terindikasi beli tersebut. Agar publik tahu, bagaimana metodologi, sampling hingga pengambilan kesimpulan. Sehingga terjawab kenapa kok bisa WTP, sampling mana yang tidak audit padahal bermasalah. Dan apakah tindaklanjut dari laporan WDP sebelumnya sudah ditindaklanjuti,” ujarnya.

Catatan FITRA, dari tahun 2014-2015 terdapat 11 Temuan BPK, terdapat 36 rekomendasi, sementara 17 diantara rekomendasi hingga saat ini belum ditindaklannjuti. “Ini jelas membebani tata kelola dan menjadi catatan audit. Dari temuan temuan diatas, indikasi korupsi kemungkinan cukup banyak karena tidak dapat ditindaklanjuti setelah audit,” pungkas Yenny.

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top