JAKARTA,SUARAINVESTOR.COM – Senator asal Papua Barat Filep Wamafma menyoroti masalah rekrutmen tenaga kerja di Papua yang tak kunjung selesai. Ia mengatakan, situasi terkini di Papua secara umum terkait dengan rekrutmen tenaga kerja baik di sektor pemerintahan, swasta, BUMN maupun BUMD masih belum menyentuh Orang Asli Papua (OAP).
Menurutnya untuk dapat bekerja di beberapa institusi tersebut, OAP harus melakukan aksi untuk memperoleh kebijakan yang memberikan ruang dan kesempatan bagi OAP.
“Untuk dapat bekerja di tempat-tempat tersebut, OAP itu ibaratnya jauh panggang dari api. Beberapa fakta OAP untuk memperoleh suatu pekerjaan selalu dilakukan dengan langkah-langkah aksi, tindakan-tindakan yang keras kemudian baru ada kebijakan oleh pemerintah,” kata Filep, Kamis (29/7/2021).
Filep mengatakan, sebelumnya telah ada kebijakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil 80% OAP dan 20% non OAP. Tetapi menurutnya, hal tersebut belum mampu menjawab kebutuhan lapangan pekerjaan di Papua. Demikian pula permasalahan rekrutmen tenaga kerja di salah satu perusahaan swasta.
“Di bidang swasta, perusahaan maupun industri misalnya kita lihat sejumlah laporan kami dapat. Pasca Covid-19 ini, anak-anak asli Papua itu diistirahatkan dan kemudian merekrut tenaga dari luar Papua untuk menduduki posisi-posisi yang ditinggalkan itu,” jelas Filep.
Menurut Anggota DPD RI tersebut, hampir di semua sektor pekerjaan juga didominasi oleh orang non Papua. Ia mengatakan hampir semua peluang kerja ini diambil oleh orang non Papua, baik di sektor swasta seperti sektor ekonomi bisnis, industri hingga di sektor politik seperti anggota dewan di tingkat Kabupaten hingga pusat.
“Hal inilah yang menimbulkan pandangan bahwa negara tidak adil, negara tidak bijak, negara diskriminatif terhadap orang Papua. Nah ini yang kita berharap bahwa dalam situasi apapun dalam kebijakan apapun maka Papua itu adalah Indonesia. Kebijakan itu harusnya memprioritaskan OAP agar orang Papua bisa berpartisipasi terhadap pembangunan daerah hingga pembangunan nasional dengan cara dilibatkan dalam semua aspek,” jelasnya.
Namun, Filep mengapresiasi atas rekrutmen yang dilakukan oleh institusi Polri dan TNI. Baik TNI maupun Polri telah melakukan rekrutmen tenaga kerja dengan memberikan kuota khusus bagi OAP, meski belum nampak beberapa orang asli Papua yang menduduki jabatan-jabatan strategis di institusi tersebut.
“Hal inilah yang kemudian anak-anak muda Papua yang menyelesaikan studi sarjana jadi pengangguran karena tidak ada lapangan pekerjaan. Minim tenaga terampil, minim pendidikan vokasi dan keterampilan untuk pengembangan kemampuan dan pelatihan-pelatihan. Kemudian banyak sekali anak Papua yang hebat menjadi sarjana tapi kemudian peluang kerja itu tidak ada dan menganggur,” ujarnya.
Atas persoalan tersebut, Filep berharap UU Otsus Jilid II dapat menjawab persoalan dengan mengutamakan pemberdayaan OAP. Menurutnya, UU Otsus harus berjalan tepat sasaran, memproteksi, mempercayakan, menghormati dan memberikan jaminan bahwa orang asli Papua memiliki hak istimewa di tanah Papua.
Hak istimewa ini kata Filep, bukan berarti kita membenci orang non OAP, tapi kita ingin agar semua pihak harus tahu OAP diberikan kesempatan dan tempat yang terhormat untuk turut membangun bangsa dan negara di segala bidang. 100% orang Papua harus diberdayakan sebagaimana dilakukan seperti daerah-daerah lain di Indonesia yang memprioritaskan putra-putri daerah tersebut. Sehingga orang Papua jangan sampai tersisih akibat dari persaingan bebas dengan para pendatang.
Ia berharap UU Otsus dijadikan sebagai dasar untuk memberikan dampak positif bagi orang Papua. Menurutnya, semua orang yang ada di tanah Papua wajib menyadari bahwa Papua adalah wilayah Otonomi Khusus yaitu bagi suku-suku melanesia. Warga asli Papua harus diprioritaskan dalam pengambilan seluruh kebijakan pembangunan di Tanah Papua.