JAKARTA – Muhibah Wakil Ketua Fahri Hamzah yang memimpin rombongan DPR RI ke Arab Saudi dan Uni Emirat Arab yang direncanakan berlangsung satu pekan untuk menemukan fakta dan masukan baru seputar ketenagakerjaan. Meski demikian, “Revisi UU PPILN (Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri) sendiri sudah hampir final, pasal krusial sudah selesai. Di satu sisi kita tetap perlu masukan dari lapangan yang faktual.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah sebagai Ketua Timwas TKI dalam keterangan tertulisnya pada wartawan di Jakarta, Minggu (21/5/2017).
Beberapa waktu lalu saat berlangsung jumpa media bersama Dede Yusuf dan Rieke Dyah Pitaloka di Gedung DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan RUU yang akan menguatkan perlindungan pekerja Indonesia di luar negeri tinggal menunggu keseriusan dan kekompakan pemerintah. Belakangan, hal ini dijelaskannya sudah selesai di sisi eksekutif dan UU tinggal finalisasi.
Ide soal perlunya integrasi data kependudukan Indonesia yang nantinya menjadi ‘single data source’ pekerja yang akan berangkat ke luar negeri dengan data kependudukan negara tujuan penempatan harus disiapkan. “Upayanya perlu sistematis. Seperti Arab Saudi, mereka sudah siap dengan Labour Management System, apakah kita sudah siap? Meski diguncang, E-KTP akan tuntas Juni 2017, semoga itu jadi pijakan data pengelolaan TKI,” kata Fahri Hamzah.
Agenda-agenda pertemuan masih akan berlangsung sampai Minggu (21/5) dengan Ketua Parlemen dan Kementrian Tenaga Kerja Uni Emirat Arab dengan agenda yang lebih luas yaitu penguatan hubungan bilateral. Selama muhibah, delegasi DPR RI bertemu dengan KJRI Jeddah, Arab Saudi dan KBRI UEA di Abu Dhabi, mengunjungi pekerja Indonesia di shelter-shelter, dialog dengan LSM pekerja migran serta bertemu Warga Negara Indonesia di kedua negara.
Sementara dalam kunjungannya ke Arab Saudi dan Uni Emirat Arab dipimpin Fahri Hamzah diikuti oleh Akbar Faisal (F-NASDEM), Zulfadhli (F-PG), Lalu Gede Sjamsul Mujahidin (F-Hanura) dan Achmad Fauzan Harun (F-PPP) beserta para tenaga ahli DPR.
