Industri & Perdagangan

Eropa Kekurangan CPO, Dubes UE Minta BKSAP Desak Pemerintah Buka Kran Ekspor

Eropa Kekurangan CPO, Dubes UE Minta BKSAP Desak Pemerintah Buka Kran Ekspor
Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR, Ir Achmad Hafisz Tohir usai bertemu dengan Dubes Uni Eropa, Vincent Piket di DPR, Jumat (20/5/2022)/Foto: Anjasmara

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Indonesia merupakan produsen CPO dan minyak sawit terbesar di dunia. Bahkan Uni Eropa (UE) menjadi pasar utama minyak sawit Indonesia. Namun dengan adanya kebijakan larangan ekspor, maka pasar dunia ikut terguncang. “Tentunya semua saran dan rekomendasi dari bapak Duta Besar nantinya akan kita sampaikan kepada Pemerintah RI untuk cari jalan keluarnya yang terbaik,” kata Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR, Ir Achmad Hafisz Tohir usai bertemu dengan Dubes Uni Eropa, Vincent Piket di DPR, Jumat (20/5/2022).

Menurut Federasi Minyak Nabati Uni Eropa  (FEDIOL) Uni Eropa mengimpor rata-rata setidaknya 335.000-ton CPO per bulan dari Indonesia, mewakili lebih dari 40% dari total impor CPO. “Kami berharap kesepakatan I-EU CEPA juga nantinya dapat membuka akses pasar, mendorong investasi dari perusahaan-perusahaan negara anggota Uni Eropa, hingga meningkatkan perdagangan dari Indonesia ke Eropa,” ujarnya.

Mantan Ketua Komisi VI DPR menjelaskan komoditas kelapa sawit ini menyumbang setidaknya 3,5 persen dari PDB nasional, karena itu Indonesia berkomitmen untuk mengembangkan program biodiesel melalui Kebijakan B30. “Kebijakan ini menjadikan Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang berhasil melaksanakan wajib B30 untuk menjaga energi bersih, mengurangi emisi karbon, sesuai dengan komitmen kami dalam penerapan mekanisme ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil),” paparnya.

Lebih jauh kata Wakil Ketua umum PAN, sebagai negara yang mengedepankan Sustainable Development Goals (SDGs), industri minyak kelapa sawit telah berkontribusi memberikan pertumbuhan ekonomi negara. “Dimana secara langsung membantu dalam mengimplementasikan dan mencapai SDG No. 8.”

Soal larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO), lanjut Hafisz, Pemerintah RI mempunyai pandangan untuk mengedepankan kepentingan nasional lebih dahulu, alias memerhatikan stok atau pasokan minyak goreng dalam negeri.  “Namun pemerintah dikabarkan akan membuka lagi ekspor minyak goreng pada Senin, 23 Mei 2022,” tutur Mantan Wakil Ketua Komisi XI DPR.

Hal tersebut didasari oleh kondisi pasokan minyak goreng dan setidaknya 17 juta orang tenaga di industri sawit, termasuk petani, pekerja dan tenaga pendukung lainnya. Kami berharap kerja sama perdagangan Indonesia dan Uni Eropa dapat diperkuat, tanpa adanya hambatan apapun ataupun bersifat reaktif, termasuk segi strategi dari Uni Eropa.

Legislator dari Dapil Sumsel I mengingatkan bahwa DPR RI mempunyai tugas pengawasan dan menampung aspirasi rakyat, dan tentunya dapat memberikan saran dan memastikan kebijakan pemerintah untuk mengedepankan dan tidak merugikan masyarakat rentan, menjaga kepentingan nasional, dan juga memperkuat hubungan antar negara terkait. ***

Penulis   : Iwan Damiri
Editor     : Eko

 

 

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top