JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) dari 3,5 persen menjadi 3,75 persen menjadi tantangan bagi industri perbankan terkait penyaluran kredit. Apalagi, suku bunga BI memang komponen yang sangat menentukan dalam pertumbuhan kredit. “Jadi merupakan tantangan sendiri bagi perbankan dalam mendorong intermediasi pada situasi ekonomi yang sekarang sedang bergejolak dan pandemi belum selesai 100 persen,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae di Jakarta, Senin, (5/9/2022).
Oleh karenanya, Dian memahami bahwa kenaikan suku bunga acuan BI menjadi sesuatu yang perlu dicermati lebih jauh ke depan. Namun demikian, kondisi likuiditas perbankan saat ini masih sangat memadai yang tercermin dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 124,45 persen dan 27,92 persen. Angka itu terjaga di atas ambang batas ketentuan masing-masing pada level 50 persen dan 10 persen.
Sementara itu likuiditas perbankan daerah pada Juli 2022 berada pada level yang memadai sebagaimana tercermin pada AL/NCD dan AL/DPK yang berada di atas threshold, masing masing 118,21 persen dan 24,17 persen.
Dian melanjutkan, profil risiko perbankan pada Juli 2022 masih terjaga dengan rasio kredit macet (Non Performing Loan/NPL) neto perbankan tercatat sebesar 0,82 persen, dengan NPL bruto sebesar 2,9 persen. “Sementara itu, posisi Devisa Neto (PDN) Juli 2022 tercatat sebesar 1,77 persen atau berada jauh di bawah threshold sebesar 20 persen. Industri perbankan juga mencatatkan peningkatan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) menjadi sebesar 24,92 persen,” jelasnya.
Di sisi lain, dirinya melihat pemulihan ekonomi Indonesia saat ini masih terus tumbuh dan cenderung sangat prospektif dibanding negara lain. Maka dari itu, pertumbuhan kredit masih akan terus berlanjut dan kemungkinan dampak dari kenaikan suku bunga acuan baru akan bertahap diimplementasikan oleh perbankan lantaran terdapat transmisi antara kebijakan moneter dengan perbankan. ***
Penulis : Eko
Editor : Eko