Infrastruktur

Eddy Santana Minta Ditjen SDA Serius Tangani Banjir

Eddy Santana Minta Ditjen SDA Serius Tangani Banjir
Anggota Komisi V DPR, Eddy Santana Putra/Foto: Anjasmara

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Kalangan DPR menyoroti masalah penanganan banjir dan ketahanan pangan nasional. Karena itu masalah ini terkait langsung dengan pembangunan bendungan dan jaringan irigasi lahan pertanian. “Ditjen Sumber Daya Air (SDA) harusnya fokus untuk menangani masalah banjir. Bahkan kota-kota besar yang sudah rapi terkena banjir jadi rusak. Kemarin, terakhir itu banjir Semarang, tak terkecuali Palembang menjadi langganan,” kata Anggota Komisi V DPR, Eddy Santana Putra dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, di Jakarta, Kamis, (9/6/2022).

Lebih jauh Eddy berharap agar PUPR segera membenahi strategi penanganan banjir, bukan pengendalian banjir. “Kita siap membantu PUPR menangani masalah banjir ini, termasuk mencarikan jalan ke luar. Bahkan PUPR berjanji akan membicarakan khusus dengan Komisi V DPR,” terangnya lagi.

Malah, kata Mantan Walikota Palembang, kalau memang perlu mengundang pakar tak masalah, termasuk dari Belanda. Melalui pembahasan ini, maka bisa diketahu tahapan-tahapan apa saja yang mesti dilakukan.

Dia mencontohkan penanganan banjir di Palembang yang belum bisa tuntas. Padahal memiliki 6 unit pompa seharga ratusan miliar rupiah, namun penanganan masalah banjir ini tidak bisa optimal. Karena tidak ada normalisasi di Sungai Bendung. “Artinya, harus ada tahapan-tahapan lainnya pada sistem pengendalian banjir,” papar Politisi Partai Gerindra.

Sementara itu, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menegaskan siap melaksanakan usulan Komisi V DPR terhadap program-program prioritas nasional dan program berbasis masyarakat sesuai mekanisme pembahasan RUU tentang APBN tahun anggaran 2023 di DPR RI.

Namun demikian, kesepakatan antara Komisi V dengan Kementerian PUPR guna menyesuaikan alokasi Pagu Anggaran belanja dalam penyusunan program dan kegiatan pada RKA-K/L RAPBN tahun anggaran 2023. Hal ini berdasarkan usulan dan hasil kunjungan kerja Komisi V dalam memperjuangkan program pembangunan yang berskala nasional, termasuk program pembangunan yang merupakan aspirasi daerah pemilihan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang No 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

Bahkan Komisi V DPR RI sepakat dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI menyepakati akan memperjuangkan penambahan anggaran untuk menutup backlog terhadap program-program prioritas nasional dan program berbasis masyarakat sesuai mekanisme pembahasan RUU tentang APBN tahun anggaran 2023 di DPR RI.

Ada pun backlog atau selisih anggaran yang dimasksud sebesar Rp61.404.761.556.000. Rapat yang diharidi oleh Menteri PUPR Mochamad Basoeki Hadimoeljono ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae. “Komisi V DPR RI sepakat dengan Kementerian PUPR untuk menyesuaikan alokasi Pagu Anggaran belanja,” papar Ridwan di Ruang Rapat Komisi V, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Dalam rapat ini Komisi V telah memahami paparan tentang Pagu Indikatif TA 2023 Kementerian PUPR sesuai Surat Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan RI Nomor: S-353/MK.02/2022 dan Nomor: B.301/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2022 hal Pagu Indikatif Belanja K/L TA 2023 tanggal 18 April 2022. Adapun pagu kebutuhan Kementerian PUPR tahun anggaran 2023 sebesar Rp159.611.866.100.000 sementara pagu indikatif tahun anggaran 2023 sebesar Rp98.207.104.544.000.

Lebih lanjut Komisi V juga meminta Kementerian PUPR untuk menambah alokasi program padat karya tahun anggaran 2023. Selain itu Komisi V meminta agar Kementerian PUPR memberdayakan tenaga kerja dan penyedia jasa konstruksi lokal. Tak hanya itu, Komisi V juga berharap ada percepatan penyusunah peraturan pelaksana UU No.2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No.38 Tahun 2004 tentang Jalan. ***

Penulis    : Iwan Damiri
Editor      : Eko

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top