Infrastruktur

DPR Soroti Kasus Pembatalan NIP Ratusan Bidan Pendidik PPPK

DPR Soroti Kasus Pembatalan NIP Ratusan Bidan Pendidik PPPK
Anggota Komisi II DPR RI Hugua/Foto DPR

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM – Anggota Komisi II DPR RI Hugua menyoroti kasus ratusan pelamar D4 Bidan Pendidik yang dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023, namun pada April 2024, Nomor Induk PPPK (NIP) dibatalkan oleh Kemenkes RI. Diketahui, Kemenkes menarik kembali Nomor Induk PPPK D4 Bidan Pendidik yang sudah diterbitkan dikarenakan tak memenuhi aturan yang ditetapkan Kemenkes dan KemenPAN RB. “Pembatalan NIP ini gila. Orang yang sudah tes lulus, 690 orang seluruh Indonesia D-4 tiba-tiba dianulir dan NIP-nya tidak bisa diterbitkan. Setelah kita cari, katanya, tapi tolong dilaporkan juga dan mungkin bisa dijawab, D-4 ini dianggap tidak sesuai dengan Surat Darat Menteri Kesehatan,” kata Hugua saat Raker Komisi II DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Hugua mempertanyakan mengapa proses pengrekrutan tersebut bisa berjalan jika dari awal terjadi ketidaksesuaian nomenklatur ataupun syarat yang dibutuhkan tidak sesuai. “Pertanyaannya, kenapa sampai BKN mengumumkan dan memproses tes? Sehingga 690 orang lulus itu, tiba-tiba dianulir NIP-nya. Ini kan gila namanya. Orang yang sudah tes lulus, dianulir, NIP-nya tidak keluar,” kata Politisi PDI-Perjuangan ini.

Hugua pun mengaku sudah bertemu dengan perwakilan dari 690 Bidan yang tidak diterbitkan NIP-nya. Dalam pertemuan tersebut, kata dia, pihaknya mendapatkan informasi jika mereka akan diafirmasi. Namun demikian, Hugua berharap para Bidan yang sudah dinyatakan lulus ini tidak dites kembali untuk posisi yang sama. ”Kalau dikasih afirmasi, apakah mereka ini dites lagi, berapa kali tes? Harusnya kan tidak perlu lagi dites mereka ini. Tinggal persyaratan saja. Kenapa? Pak, tes itu persyaratannya harus melengkapi surat-surat yang nilainya jutaan juga. Mereka ini kan pencari kerja. Jadi kalau surat kelakuan baik, surat persyaratan dokter dari kepala desa, macam-macam harus diulangi lagi, kan mereka harus mengeluarkan uang jutaan lagi untuk keperluan itu,” ujar Hugua.

Lebih lanjut, Legislator Dapil Sulawesi Tenggara ini berharap ada koordinasi yang baik antar lembaga dan instansi daerah untuk menyikapi permasalahan tersebut. ”Tinggal bagaimana BKN dan Kementerian PAN RB itu menyurati para Bupati, Wali Kota, dan Gubernur seluruh Indonesia tentang hal ini agar mereka dusulkan kembali dalam APBD,” pungkasnya.***

Penulis  : M Arpas

Editor    : Kamsari

BERITA POPULER

To Top