Nasional

DPR: RPJPN 2025-2045 Strategis, Seharusnya Jadi Visi Misi Capres 2024

DPR: RPJPN 2025-2045 Strategis, Seharusnya Jadi Visi Misi Capres 2024
dialektika demokrasi RUU RPJPN Mendesak Untuk Keberlanjutan Pembangunan/foto anjasmara

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM – RUU Rancana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 ini sangat strategis, karena di tengah peralihan kepemimpinan nasional, yang akan terpilih pada Pilpres 14 Februari 2024 mendatang. Karena itu, seharusnya RPJPN ini menjadi visi misi tiga capres yang sedang kampanye sekarang ini.  Demikian disampaikan anggota Baleg DPR RI Firman Subagyo dalam dialektika demokrasi “RUU RPJPN Mendesak Untuk Keberlanjutan Pembangunan” bersama Kepala Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul (Sensi), perspektif Media Jhon Oktaveri di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Selasa (28/11/2023).

Lebih lanjut politisi Golkar itu mengatakan jika Surpres RUU RPJPN itu sudah diterima oleh pimpinan DPR RI. Karena itu, agar RUU itu bisa dilaksanakan oleh pemerintahan baru hasil pemilu 2024 nanti, maka RUU RPJPN itu harus secepatnya dibahas dan diselesaikan.

Menurut Firman, RUU RPJPN itu akan menjadi dasar untuk program pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. Setidaknya Kementerian PPN/Bappenas sudah bisa memetakan pembangunan apa saja yang akan menjadi prioritas pada lima tahun hingga dua puluh tahun ke depan hingga sukses menjadi negara maju pada 2045. “Baik pembangunan dalam aspek ekonomi, perbankan, sumber daya manusia (SDM), lingkungan, perubahan iklim, pendidikan, sosial politik, pertahanan keamanan dan sebagainya. Sehingga Bappenas seharusnya sudah punya blue print untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi dalam menghadapi ancaman global, seperti krisis pangan dan energi agar anggaran dan hukumnya, aturannya bisa disingkronkan,” kata Firman.

Namun, Firman minta DPR dan pemerintah dalam membahas RUU RPJPN itu harus dengan kehati-hatian, bukan emosional karena untuk kepentingan politik. “Dimana keberhasilan negara itu tergantung kepada kualitas SDM-nya. Artinya meski sumber alam kita kaya, jika SDM-nya tidak siap, maka tidak akan pernah menjdi negara maju,” ungkapnya.

Selain akan menjadi visi misi capres, pemimpin negara dan kepala daerah menurut Inosentius Samsul, pertama RUU RPJPN ini akan menjadi arah bagi pembangunan negara ke depan. Dan, seharusnya mengikat untuk dilaksanakan sebagaimana GBHN (garis-garis besar haluan negara) di era Orde Baru.

Kedua, substansi pembangunan di 2045 adalah Indonesia Emas. Namun pihaknya ragu itu bisa dicapai. Sebab, meski ada bonus demografi, tapi masih banyak persoalan yang harus disiapkan. “Artinya, RUU RPJPN ini harus menjadi milik generasi milenial. Jadi, konkretnya seperti apa itu RPJPN 2025 untuk Indonesia yang mandiri, adil, makmur, Indonesia sebagai negara nusantara yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan itu?” ujarnya.

Sementara itu Jhon Andhi Oktaveri juga menyayangkan RUU RPJPN ini telat dibahas, yang seharusmya bisa menjadi materi visi misi dalam debat caores 2024. “Setidaknya akhir tahun 2023 ini bisa disahkan. Sehingga RUU RPJPN ini bisa untuk memastikan bagaimana peran Indonesia lima tahun ke depan sampai menjadi negara besar kelima dunia. Khususnya di bidang ekonomi dan kesejahteraan rakyatnya,” tambahnya.***

Penulis   : M Arpas

Editor     : Kamsari

 

 

BERITA POPULER

To Top