Nasional

DPR Protes Tunjangan Guru Dipotong Rp. 3,3 Triliun

DPR Protes Tunjangan Guru Dipotong Rp. 3,3 Triliun

JAKARTA,SUARAINVESTOR.COM –  Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih memprotes pemotongan anggaran pendidikan melalui Keppres Nomor 54/ 2020 yang baru diterbitkan. Kenapa di saat sulit pandemi Covid 19, nafkah guru malah dipotong?

“Perubahan postur dan rincian APBN 2020 melalui Perpres 54/2020 merugikan sejumlah pihak yang justru membutuhkan dukungan lebih dari pemerintah di tengah Covid 19 ini. Tapi, tunjangan.guru malah dipotong,” tegas Fikri, Selasa (14/4/2020).

Menurutnya, pemotongan tunjangan guru hingga triliunan rupiah dan melakukan diskon anggaran untuk Bantuan operasional sekolah (BOS), Bantuan Operasional PAUD, bantuan operasional pendidikan kesetaraan, serta bantuan operasional museum dan taman budaya. “Itu merugikan guru,” kata Fikri.

Dalam lampiran Perpres 54/2020, tunjangan guru dipotong setidaknya pada tiga komponen. Yakni, tunjangan profesi guru PNS Daerah, semula Rp. 53,8 T menjadi Rp. 50,8 T. Selain itu, tambahan penghasilan guru PNS Daerah, semula Rp. 698,3 T menjadi Rp. 454,2 T. Kemudian tunjangan khusus guru PNS Daerah di daerah khusus, semula Rp. 2,06 T menjadi Rp. 1,98 T. “Totalnya mencapai Rp. 3,3 T,” jelas Fikri.

Pemotongan anggaran juga diterapkan untuk banyak komponen bantuan operasional pendidikan. Seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang semula Rp. 54,3 T menjadi Rp. 53,4 T. Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD juga mengalami pemotongan dari Rp 4,475 T menjadi Rp 4,014 T. Adapun Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Kesetaraan dari Rp 1,477 T menjadi Rp 1,195 T.

Sementara itu, pemotongan pada Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya adalah sebesar Rp 5,668 M dari semula Rp 141,7 M menjadi Rp 136,032 M.

“Padahal, guru salah satu dari banyak pihak yang harus kita perhatikan, terlebih di tengah musibah yang tengah berlangsung,” tutur politisi PKS dari Jawa Tengah ini.

Dia menilai pemotongan anggaran harus lebih tepat sasaran. Kalau memang harus dipotong, anggaran belanja modal yang berupa pembangunan fisik dan anggaran kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan orang

Dalam kondisi seperti ini lanjut Fikri, anggaran infrastruktur fisik, anggaran belanja perjalanan dinas, anggaran bimtek, rapat-rapat ASN, merupakan prioritas untuk dipotong . Dan bukannya anggaran bantuan sosial bagi masyarakat banyak.

“Anggaran untuk bantuan seharusnya diperbesar, seperti anggaran untuk Program Indonesia Pintar (PIP) dan biaya pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top