Nasional

DPR Minta MA Terus Berinovasi Tangani Perkara Hukum

DPR Minta MA Terus Berinovasi Tangani Perkara Hukum

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM – – Ketua Komisi III DPR, Herman Herry mendorong Mahkamah Agung (MA) untuk terus melakukan inovasi dalam manajemen penanganan perkara hukum di tanah air.
Demikian Herman Herry seusai menghadiri penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2019, di Jakarta, Rabu (26/2/2020) malam. 
Menurut Herman, MA harus memberikan solusi, terobosan hukum dan kemudahan kepada masyarakat dalam keadilan hukum.
“Dalam kesempatan ini, saya mendorong agar MA terus melakukan inovasi dalam manajemen penanganan perkara. hukum, agar akses masyarakat pencari keadilan semakin mudah,” kata politisi senior PDIP asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.
Dalam kesempatan itu, Ketua MA Hatta Ali menyebut lembaga yang dipimpinnya memutus 20.058 kasus sepanjang 2019. Jumlah ini menjadi rekor tersendiri dalam jumlah perkara yang diputus MA dalam periode setahun ini.
Rasio produktivitas perkara MA pada 2019 mencapai angka 98,93 persen. Dimana, MA memutus perkara dalam kurun waktu tiga bulan dengan total 19.373 perkara atau 96,58 persen. Efektivitas ini membuat total tunggakan perkara turun ke angka 217.
“Efektivitas ini tentu patut diapresiasi. Jangan lupa bahwa MA pada tahun lalu mengalami keterbatasan jumlah Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc. Pada 2019 saja, terdapat tiga Hakim Agung yang purnabakti dan dua Hakim Agung yang meninggal dunia,” tambah Herman.
Dalam acara itu hadir Presiden Jokowi; Sekretaris Kabinet Pramono Anung; Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly; Ketua DPR RI, Puan Maharani, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo; Wakil Ketua DPR, A. Muhaimin Iskandar; Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, dan sejumlah tokoh nasional.

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top