Nasional

DPR Minta Isu Pendidikan Tak Dijadikan Jualan Pilkada

DPR Minta Isu Pendidikan Tak Dijadikan Jualan Pilkada

JAKARTA, Isu pendidikan seharusnya tidak dijadikan jargon-jargon kampanye dalam Pilkada serentak 2018 yang akan berlangsung di 171 daerah di seluruh Indonesia mulai Juni mendatang. Sebab, yang terjadi sering tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih pada wartawan di Jakarta, Senin (8/1/2018).

“Saking seringnya isu pendidikan dijadikan andalan para calon yang bertarung di Pilkada, maka hampir pasti isu ini akan terus dijual. Hanya saja janji itu tidak diikuti dengan realisasi perbaikan sarana pendidikan,” ujarnya.

Apalagi kata Abdul Fikri, jumlah sekolah di seluruh Indonesia kelas yang rusak mencapai 70 %, dan menurut Mendiknas banyak daerah sudah angkat tangan untuk mengatasi sekolah yang rusak tersebut.

Dikatakan, mengenai adanya Undang-Undang Otonomi Daerah memang telah mengatur pembagian kewenangan pusat dan daerah, salah satunya masalah pendidikan.

Dimana setiap daerah memiliki perangkat kerja sendiri (SKPD) yang khusus menangani urusan pendidikan dan langsung bekerja di bawah Walikota, Bupati atau Gubernur.

Selain Pemerintah Pusat, Kepala Daerah kata Abdul Fikri, ikut bertanggungjawab atas kemajuan pendidikan di daerahnya. Sistem otonomi yang demikian luas diberikan kepada Pemerintah Daerah, terbukti gagal dimanfaatkan dengan baik.

“Khususnya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah melalui infrastruktur. Buktinya, terdapat 1,3 juta lebih ruang kelas yang rusak, dari 1,8 juta total secara nasional,” ungkapnya.

Selain itu, adanya i’tikad yang kurang baik juga ditunjukkan oleh tidak terserapnya Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan dari pusat sebanyak triliunan rupiah. Menurut data Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2016, oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan senilai Rp 8,4 triliun DAK tidak disalurkan daerah dengan berbagai alasan.

“DAK adalah representasi dana pusat yang penggunaannya harus seoptimal mungkin oleh daerah, agar pembangunan dapat merata. Bila uang yang ada saja tidak terserap, bagaimana mau mengoptimalkan pendapatan daerah untuk membangun sektor pendidikan,” jelas Abdul Fikri lagi.

Untuk itu, Fikri menyayangkan banyaknya kejadian kepala daerah yang terlibat korupsi. Sebagian besar bahkan terkait penyelewengan dana pendidikan, yang menempati porsi terbesar dalam anggaran pemerintah.

“Hampir setengah kasus korupsi di daerah terkait dana pendidikan. Hal itu karena daerah melalui pimpinannya kurang mendorong proses penganggaran yang partisipatif dan terbuka. Saya berharap agar publik akan semakin cerdas dalam memilih calonnya di Pilkada, terutama yang memiliki kerja nyata dan terbukti bersih dan peduli rakyat,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top