JAKARTA, Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik (Kunspek) ke Provinsi Jawa Timur pada Jumat, (9/12/2016) untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasi UU Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan.
Tim Kunspek Komisi X DPR itu dipimpin oleh Ridwan Hisjam (Golkar) itu untuk memastikan agar perpustakaan yang ada di daerah sejalan dengan UU Perpustakaan yang ada, sehingga dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Tim kunspek diterima oleh Asisten Setda Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Mujib Affan.
Menurut Ridwan Hisjam, perpustakaan merupakan wahana pelestarian kekayaan budaya bangsa dalam rangka memajukan kebudayaan nasional. Sehingga perpustakaan penting untuk dikelola secara serius.
“Salah satu upaya untuk memajukan kebudayaan nasional, perpustakaan merupakan wahana pelestarian kekayaan budaya bangsa dan dalam rangka meningkatkan kecerdasan kebidupan bangsa,” ujar Ridwan Hisjam di Gedung Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Bukti empiris saat ini menunjukan bahwa laporan UNESCO pada tahun 2011, indeks membaca orang Indonesia pada posisi 0.0001 yang berarti dari 1.000 penduduk hanya ada 1 orang yang memiliki minat baca.
Kemudian, pada penelitian UNESCO tahun 2015, indeks Pembangunan Manusia Indonesia berada pada posisi 110 dari 187 negara. kajian Perpustakaan Nasional tahun 2015 menunjukkan bahwa tingkat budaya baca masyarakat pada kategori rendah dengan rata-rata 25.1.
Laporan Central Connecticut University tahun 2016 juga menempatkan Indonesia pada peringkat 60 dari 61 negara dalam literasi internasional.
Namun, sejak lahirnya UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan yang telah disahkan dan diundangkan pada 1 November 2007 seharusnya mampu mendorong peningkatan budaya literasi di Indonesia. Namun, implementasi UU Perpustakaan masih belum menggembirakan, padahal sudah sembilan tahun UU tersebut disahkan.
Atas dasar itulah, Komisi X melakukan peninjauan secara langsung guna melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap UU Perpustakaan. Serta mendapatkan data empiris sebagai rujukan dalam pengambilan kebijakan dan ketentuan terkait regulasi perpustakaan berupa data tentang koleksi perpustakaan, naskah kuno, jumlah perpustakaan dan jenis perpustakaan, pustakawan dan pemustakaan.
Selain Ridwan Hisjam (F-Golkar), kunjungan kerja ini juga dihadiri oleh Popong Otje Djunjunan (F-Golkar), Dadang Rusdiana (F-Hanura), Latifah Shohib (F-PKB), Arzetti Bilbina (F-PKB), Jamal Mirdad (F-Gerindra), Mustafa Kamal (F-PKS) dan Muslim (F-Demokrat).