Nasional

DPR Kecam Teroris yang Ancam Serang Parlemen

DPR Kecam Teroris yang Ancam Serang Parlemen

JAKARTA, Penangkapan tiga terduga teroris oleh tim Densus 88 di Gelanggang Mahasiswa Fisip, Universitas Riau (UNRI), Sabtu (02/06/18) lalu, patut kita apresiasi dan acungkan jempol. Ini merupakan salah satu bukti keseriusan negara dalam memberantas terorisme di tanah air.

Setelah berbagai tindakan teror yang dilakukan para terduga teroris sebelumnya ditujukan ke kantor dan aparat kepolisian, kini ada dugaaan kuat para terduga teroris yang merupakan alumni UNRI ini akan melancarkan aksinya di Gedung DPRD Riau dan DPR RI.

“Saya sangat mengecam ancaman ini. Saya yakin target gedung parlemen ditujukan bukan karena mereka tidak puas terhadap kinerja lembaga perwakilan. Karena seiring kemajuan kehidupan demokrasi, berbagai saluran telah dibuka bagi rakyat dalam menyalurkan aspirasinya,” tegas Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Senin (4/6/2018).

Jika ada ketidakpuasan, baik itu terhadap lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif menurut politisi Golkar itu, masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya atau menempuh jalur hukum.
Tindakan teror tak ubahnya tindakan pengecut yang tak beradab. Saya yakin aparat hukum bisa segera memprosesnya. Terutama dalam menelisik lebih jauh keterkaitan mereka dengan organisasi teroris lainnya, terutama dari jaringan internasional.

Disahkannya UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme oleh DPR RI beberapa waktu silam, membuat aparat kita punya payung hukum yang jelas dalam menindak terorisme. Selama aparat hukum mengikuti ketentuan perundangan, DPR RI tanpa ragu senantiasa memberikan dukungan. “Jadikan ini sebagai pintu masuk dalam memberantas terorisme bukan hanya sampai ke akarnya, melainkan sampai ke benihnya,” kata politisi Golkar itu.

Ditangkapnya terduga teroris di lingkungan kampus merupakan tamparan keras bagi sistem pendidikan kita. Kampus seharusnya menjadi sarang intelektual, dimana tindak tanduknya untuk kepentingan bangsa dan negara. Bukan justru malah menjadi sarang teroris yang mengancam keselamatan, keamanan, serta persatuan dan kesatuan.

Penangkapan ini sekaligus memperkuat penelitian Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang menunjukan tingginya paparan radikalisme di kalangan mahasiswa dan sejumlah kampus.
Berdasarkan penelitian salah satu lembaga riset terhadap 1.800 responden di 25 universitas di Indonesia pada Oktober 2017, disebutkan 23,5 persen responden menyetujui gerakan Negara Islam Irak dan Suriah. Selain itu, sebanyak 23,4 persen menyetujui kesiapan untuk berjihad mendirikan khilafah.

DPR RI dalam berbagai rapat kerja telah meminta pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta para rektor perguruan tinggi senantiasa membuat berbagai kegiatan yang mampu menggairahkan keintelektualan para mahasiswa. Semangat tinggi yang dimiliki para anak-anak kita yang sedang mengeyam pendidikan di kampus harus disalurkan untuk kegiatan positif.

“Tindakan dengan pendekatan keamanan (security treatment) tak selamanya bisa menjadi jawaban dalam membersihkan kampus dari gerakan radikal dan ekstrim. Pendekatan soft treatment melalui pendidikan semangat kebangsaan terhadap kaum muda yang masih mengalami cognitive opening (pembukaan koognitif) terhadap berbagai gagasan,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top