Investasi

Dugaan Korupsi Dapen BUMN, DPR: Hukum Berat Oknum Direksi yang Terlibat

Dugaan Korupsi Dapen BUMN, DPR: Hukum Berat Oknum Direksi yang Terlibat
Anggota Komisi VI DPR, Rudi Hartono Bangun/Foto: Anjasmara

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM– Kalangan DPR mendukung langkah Meneg BUMN, Erick Thohir membongkar dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun (Dapen) BUMN. Bahkan yang sangat memprihatinkan, kabarnya sekitar 65% dana pensiun perusahaan pelat merah itu bermasalah. “Kalau memang terbukti, maka oknum direksi BUMN tersebut harus dihukum seumur hidup. Artinya, dia tak pakai otak dalam mengelola dana pensiunan karyawan kecil,” kata Anggota Komisi VI DPR, Rudi Hartono Bangun kepada suarainvestor.com melalui pesan WhatAps (WA), Selasa (17/1/2023).

Dugaan Korupsi Dapen BUMN, DPR: Hukum Berat Oknum Direksi yang Terlibat

Rudi Hartono Bangun saat rapat di Komisi VI DPR/Foto: Anjasmara

Lebih jauh Rudi menduga para oknum Direksi BUMN itu telah seenaknya menggunakan dana pensiun karyawan dan membelanjakan aset untuk pembelian saham. “Dari sinilah, ada dugaan korupsi terindikasi. Karena saya mendengar dugaan korupsinya mencapai triliunan rupiah,” ucap anggota Fraksi Nasdem.

Legislator dari Dapil Sumut III ini mengingatkan harusnya para direksi BUMN itu belajar dari kasus Asuransi Jiwasraya dan Asabri yang merugikan negara. Artinya, jangan sampai terulang kembali bahwa negara dirugikan. “Langkah Erick Thohir ini dengan cepat membongkar kasus ini harus mendapat apresiasi. Sebab, kalau tidak maka arahnya nanti bisa dibebankan kepada negara lagi, seperti kasus Jiwasraya,” terangnya lagi.

Bahkan Rudi sangat kecewa dengan oknum direksi BUMN yang memiliki perilaku maling dan berpura-pura bodoh memainkan dana triliunan rupiah milik karyawan dengan tanpa beban. “Ini kok, seperti uang milik nenek moyangnya saja,” sindirnya.

Dugaan Korupsi Dapen BUMN, DPR: Hukum Berat Oknum Direksi yang Terlibat

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memanggil 41 direksi lembaga dana pensiun BUMN pekan lalu dan mengingatkan agar belajar dari kasus Asabri dan Jiwasraya.

Erick menambahkan Indonesia sedang berusaha menarik kepercayaan investor. Karena itu, kepercayaan terhadap BUMN harus dijaga. “Hanya 35 persen saja perusahaan BUMN yang mampu mengelola dana pensiunnya dengan baik. Dari awal, saya memiliki kesepakatan dengan KPK, dan kita juga memprosesnya secara hukum di Kejaksaan. Saya mau bersih-bersih, mumpung masih ada waktu,” pungkasnya. ***

Penulis : Iwan Damiri
Editor   : Kamsari

BERITA POPULER

To Top