JAKARTA- Penggunaan gadget saat ini yang tak kenal lagi batasan usia membuat prihatin sejumlah kalangan termasuk kalangan anggota DPR RI.
Pasalnya, kecanggihan Handphone saat ini banyak dimanfaatkan untuk kepentingan yang kontraproduktif terutama oleh kalangan anak-anak remaja hingga balita.
Anggota Komisi I DPR RI Elnino H Mohi mengaku miris dengan bebasnya kalangan masyarakat terutama masyarakat usia produktif yang bebas mengakses berbagai macam kecanggihan HP untuk keperluan yang tidak substansial.
Politisi Gerindra ini pun menyarankan agar penggunaan HP oleh kalangan remaja dan balita diatur dalam sebuah regulasi yang tepat.
“Menurut saya, yang dapat dilakukan adalah mengeluarkan kebijakan. Pertama, WNI di bawah umur 18 tahun belum diberi “hak memiliki” nomor handphone, tetapi mereka dapat menggunakan nomor hape yang diregistrasikan atas nama orang tuanya. Ini dimaksudkan supaya para ortu bertanggungjawab jika nomor tsb digunakan utk melanggar hukum,” kata Elnino saat dihubungi di Jakarta, Kamis (15/11/2018).
Selain itu, menurutnya, pemangku kebijakan juga perlu melakukan upaya pencegahan secara konkret.
“Pemerintah juga dapat memperkuat pertahanan cyber kita untuk memerangi konten porno, narkoba, dan hal-hal lain yang merusak moral bangsa maupun melanggar hukum yang berlaku di negara kita,” tandas dia.
Sebaiknya, saran dia, pemerintah dapat mengambil contoh negara-negara lain dalam hal menerapkan kebijakan pencegahan terkait konten-konten di dunia maya yang menjurus kepada pelemahan mental dan karakter anak-anak bangsa.
“Pemerintah dapat pula mengikuti cara beberapa negara yang membangun superserver nasional sehingga lebih mudah untuk pertahanan negara kita di dunia internet,” pungkas dia.
