Uncategorized

DPR Dukung Pemangkasan Cuti Bersama 2021

DPR Dukung Pemangkasan Cuti Bersama 2021

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi keputusan pemerintah memangkas cuti bersama 2021 menjadi hanya 2 hari dari semula 7 hari.

“Sesuai dengan imbauan DPR dan juga pernyataan dari MenPAN, kami apresiasi kepada pemerintah yang kemudian memangkas libur cuti bersama dari 7 hari menjadi 2 hari untuk mencegah lonjakan COVID yang tinggi di hari-hari libur,” kata Dasco, seperti dalam @sufmi_dasco, Senin (22/2).

Menurut Dasco, Indonesia tengah berjuang keras menekan COVID lewat vaksinasi. Langkah vaksinasi ini, kata Dasco, harus diimbangi strategi pencegahan yang efektif, termasuk memangkas libur panjang.

Ketua Harian Partai Gerindra ini menilai libur panjang kerap menyumbang lonjakan kasus COVID. Untuk itu, dia menyebut DPR mendukung pemangkasan cuti bersama 2021 ini.

“Kita sedang berusaha dengan keras menekan lajunya COVID ditambah dengan vaksinasi itu harus diimbangi dengan tindakan pencegahan berupa memangkas libur-libur panjang yang berpotensi membuat lonjakan COVID,” ungkapnya.

Soal pemangkasan cuti ini tertuang dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.

“Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK, Senin (22/2/2021).

 

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top