JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM – Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry mendukung aparat kepolisian untuk meningkatkan langkah antisipasi terhadap gejolak dalam masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
Hal itu disampaikan Herman terkait Telegram Polri bernomor ST/1184 /lV/OPS.2/2020 yang ditandatangani oleh Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kepala Operasi aman Nusa II 2020. Herman berharap aparat kepolisian bisa betul-betul menjadi pengayom masyarakat dalam kondisi seperti ini.
“Kebebasan menyampaikan pendapat adalah hak yang diberikan dan dijamin oleh konstitusi di dalam sebuah negara demokrasi. Hanya, dalam kondisi psikologis masyarakat yang tertekan seperti sekarang, ada kemungkinan muncul gejolak yang berpotensi mengancam Kamtibmas. Sehingga aparat harus memastikan diri bisa betul-betul menjadi pengayom masyarakat sekaligus pengawal kamtibmas,” kata Herman.
Dalam telegram tersebut, Komjen Pol Agus memerintahkan jajaran Baharkam untuk mengantisipasi skenario unjuk rasa di wilayah masing-masing.
“Sebagai Ketua Komisi III DPR, saya mengapresiasi dan mendukung kesigapan Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabaharkam Komjen Agus Andrianto dalam menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah dan meredam gejolak di masyarakat,” kata Herman.
Menurut politisi PDI-P itu, salah satu hal utama yang harus turut dijaga oleh aparat kepolisian dalam kondisi sekarang yaitu terjaminnya distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat.
“Terganggunya distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat, yang mungkin saja terjadi jika ada blokade jalan oleh pihak manapun, akan sangat mungkin menimbulkan gejolak yang tidak kita inginkan bersama,” tambahnya.
Karena itu Herman berpesan agar petugas di lapangan bersikap profesional. Dimama profesionalisme ini yang akan mempermudah pekerjaan polisi dan penerimaan masyarakat.
Petugas kepolisian yang bertugas di lapangan harus betul-betul bersikap profesional dan menjadi pengayom yang diandalkan oleh negara serta masyarakat. “Saya paham bahwa mungkin aparat letih, tetapi kepada mereka juga dibebankan tanggung jawab untuk bekerja profesional, tidak memperlihatkan sikap arogan, atau mengucapkan kalimat provokatif saat melakukan pengamanan,” jelas Herman.
Ia berharap tidak ada lagi aksi provokatif seperti yang terjadi di Sumatera Utara baru-baru ini. Di sisi lain, DPR meminta warga masyarakat untuk patuh pada anjuran pemerintah terkait protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dan menjaga physical distancing demi melawan Corona.