Nasional

Djasarmen : PPUU DPD Fokus Susun RUU Penanggulangan Bencana

Djasarmen : PPUU DPD Fokus Susun RUU Penanggulangan Bencana

JAKARTA – Panitia Perancang Undang Undang (PPUU) DPD RI telah membuat program dan kegiatan terutama dalam menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) inisiatif dari DPD RI. Pada masa sidang ke-III, PPUU akan menyusun RUU tentang Penanggulangan Bencana.

“RUU ini teraspirasi dari masyarakat dan daerah agar menjadi sistematis dan terpadu baik sebelum, ketika dan setelah bencana. RUU ini merupakan revisi dari Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007, tapi masih ada permasalahan diantaranya terdapat kelemahan koordinasi, miskomunikasi, penanganan yang bersifat sektoral dan terfragmentasi. Secara kelembagaan BNPB, Undang-Undang ini belum optimal padahal berperan sebagai koordinator penanggulangan bencana dan belum maksimalnya peran serta daerah dalam pengalokasian anggaran,” tegas Wakil Ketua PPUU DPD RI Djasarmen Purba pada Sidang Paripurma ke-7 di Gedung DPD RI Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Selain itu PPUU juga sudah melakukan RDPU dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Sosial, Ikatan Ahli Geologi Indonesia dan Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia dan LSM Aliansi Masyarakat untuk penguatan Undang-Undang ini. “Kita juga akan mengagendakan inventarisasi materi ke daerah guna mendapatkan masukan yang komprehensif sesuai kebutuhan masyarakat dan daerahnya,” kata Djasarmen.

PPUU bersama BPKK diberi mandat untuk mengawal pembahasan RUU MD3 di DPR, guna melakukan pembahasan dan menyepakati membentuk Tim Kerja RUU MD3/RUU DPD.

Selain itu kata Djasarmen, PPUU telah melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Utara bersama Pansus RUU tentang Wawasan Nusantara DPR RI. “RUU Wawasan tersebut merupakan RUU inisiatif dari DPD RI dan termasuk dalam Prolegnas Prioritas RUU tahun 2017, agar dapat ditetapkan menjadi undang-undang,” pungkas senator asal provinsi Kepri itu.

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top