Perbankan

Ditunjuk Jadi UPZ BAZNAS Setjen DPR, Indra Pahlevi: Potensi Dana Zakat Profesi Bisa Capai Miliaran

Ditunjuk Jadi UPZ BAZNAS Setjen DPR, Indra Pahlevi: Potensi Dana Zakat Profesi Bisa Capai Miliaran
Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Setjen DPR RI, Dr Indra Pahlevi/Foto: Anjasmara

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Pengelolaan dana zakat yang terencana berpotensi bisa menyejahterakan umat. Karena itulah pemberdayaan zakat perlu dioptimalkan, apalagi sumber zakat yang ada pada umat Islam sangat banyak. “Salah satunya, adalah zakat profesi. Ini yang sedang dimaksimalkan di lingkungan Parlemen,” kata Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Setjen DPR RI, Dr Indra Pahlevi ditemui suarainvestor.com disela-sela penutupan MTQ Korpri DPR/MPR/DPD Tahun 2023 di Masjid Baiturrahman, Kamis (13/4/2023).

Saat ditanya soal target, Indra mengaku tidak terlalu muluk-muluk untuk menggenjot zakat di lingkungan Kompleks Parlemen. Karena itu, sebagai langkah awal, pihaknya segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) dan melakukan sosialisasi kepada seluruh pegawai. “Ya, potensinya bisa mencapai Miliaran rupiah. Sebagai contoh, hitungannya berdasarkan pegawai yang berpenghasilan sudah mencapai nishab (setara 85 gram emas) atau sekitar Rp80 juta /pertahun atau sekitar 170 ribu/bulan. Nah, kalau yang berzakat bisa mencapai 100 orang maka zakat yang diterima bisa mencapai Rp8 Miliar, ” ucap Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

Lebih Alumni Fisipol UGM ini mengatakan pihaknya lebih memprioritaskan pengumpulan zakat profesi ketimbang yang lain. Sementara pengumpulan untuk dana infaq dan shodaqoh tidak memiliki target. “Sasaran kita bukan hanya karyawan dan pegawai, namun juga anggota parlemen. Apalagi total anggota parlemen mencapai 711 orang,” paparnya.

Terkait soal pendistribusian dana zakat tersebut, Indra mengaku bekerja sama dan berkoordinasi dengan pengurus Masjid Baiturrahman Kompleks Parlemen dan BAZNAS pusat.

Seperti diketahui, Indra Pahlevi ditunjuk sebagai UPZ BAZNAS Setjen DPR RI berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Prof Dr Noor Achmad, bernomor 34/2023, tanggal 8 Maret 2023.  Dalam pelantikan Indra Pahlevi beberapa hari lalu tersebut, hadir pula Sekjen DPR RI Indra Iskandar, Wakil Ketua DPR Ace Hasan Syadzily dan para pimpinan BAZNAS.***

Penulis    :    Iwan Damiri

Editor      :    Kamsari

 

BERITA POPULER

To Top