BOGOR,SUARAINVESTOR.COM – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menegaskan pihaknya tegas mengingatkan anggota DPR untuk tertib melaporkan LHKPN. Belakangan salah satu anggota DPR disorot publik sebab telat melaporkan LHKPN.
Anggota MKD Imron Amin membeberkan, tak hanya mengingatkan secara lisan, MKD juga sudah membuat edaran.
“Kami selalu amggota MKD selalu memberikan edaran kepada seluruh anggota DPR agar tak lupa mengisi LHKPN sesuai aturan perundang-undangan,” kata Imron saat sosialisasi tugas wewenang MKD di DPRD Kota Bogor, Rabu (12/4/2023)
Selain itu, MKD juga berbicara mengenai tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) khusus DPR RI dan etika publik.
“Kalau TNKB, bukan hanya DPR RI, DPRD juga harus menjaga sikap, tiba-tiba ada laporan ke MKD, cuman karena salah parkir. Parkir disabilitas diisi anggota. Kita harus memposisikan diri dan mengetahui di mana kita mengambil Keputusan dan sikap tersebut,” ujar legislator Gerindra ini.
Lebih lanjut, Imron juga mengimbau kepada pihak Polresta Bogor agar melihat pelaporan ke polisi atas anggota DPR secara komprehensif. Sebab, Anggota DPR memiliki hak imunitas yang dilindungi UU dalam menjalankan tupoksinya.
“Kami juga minta ke pihak kepolisian, ada beberapa anggota DPRD yang dilaporkan kepala daerah karena diduga pencemaran nama baik, padahal dia menjalankan tugas dan fungsinya,” papar Imron.
“Selama menyoroti kepala daerah, banyak anggota DPRD kabupaten provinsi yang dilaporkan ke kepolisian. Ketika DPRD melakukan pengawasan itu disebut pencemaran nama baik, sedangkan DPRD kabupaten provinsi sampai DPR RI sudah mempunyai wewenang. Oleh karena itu kami minta kerja samanya kepolisian dan Kejaksaan,” ungkap legislator dapil Jatim XI ini.
Salah satu anggota DPR yang disorot LHKPN-nya adalah Arteria Dahlan. Ia diduga sudah tiga tahun tak melaporkan LHKPN. Padahal, Anggota DPR termasuk pejabat publik.
Hadir juga dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Dadang Danubrata, Kapolres Kota Bogor Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Waito Wongateleng.
Penulis: M Arpas
Editor: Kamsari