Nasional

Difitnah OTT KPK, Hasto akan Bawa ke Ranah Hukum

Difitnah OTT KPK, Hasto akan Bawa ke Ranah Hukum

JAKARTA, Sehubungan dengan beredarnya fitnah keji yang beredar di Whatsup (WA) pada Selasa (13/12/2016) di banyak Group WA yang menyatakan bahwa seolah-olah Sekjen DPP PDIP Hasto Kristianto, tertangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (12/12/2016) pukul 23.00 Wib di Jakarta.

Untuk itu Hasto menyampaikan sanggahan sebagai berikut;

1. Broadcast pesan itu merupakan fitnah yang sangat jahat terhadap saya pribadi, bersifat pembunuhan karakter dan sangat merugikan saya pribadi dan keluarga.

2. Saya meyakini bahwa fitnah tersebut juga dimaksudkan untuk menyerang kehormatan dan kewibawaan PDI Perjuangan, dimana saya menjabat sebagai Sekretaris Jendral

3. Saya percaya bahwa fitnah jahat tersebut memiliki keterkaitan dengam agenda-agenda politik hari ini, terutama terkait dengan Pilgub DKI dan upaya-upaya kelompok tertentu untuk menyerang pemerintahan dimana PDI Perjuangan sebagai salah satu Partai penyokong utama.

Dengan demikian Hasto menyampaikan sikap sebagai berikut:

1. Akan membawa kasus ini ke jalur hukum supaya terang benderang dan pihak yg memulai fitnah ini dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum.

2. Meminta masyarakat luas, kader partai dan para kolega untuk mewaspadai praktek-praktek pembunuhan karakter melalui fitnah lewat broadcast dan media sosial. Upaya jahat seperti ini harus dilawan dengan tidak meneruskan pesan yg diterima sebelum dikonformasi oleh aparat/lembaga yg berwenang

3. Memohon kepada KPK agar sesegera mungkin memberikan informasi kepada masyarakat terkait fitnah yg saya alami.

Demikian pernyataan Hasto Kristianto yang disampaikan pada wartawan di Jakarta, Selasa (13/12/2016).

BERITA POPULER

To Top