SUBANG,SUARAINVESTOR.COM – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti diberi amanat oleh ratusan tokoh Tatar Sunda untuk memperjuangkan Maklumat Sunda. Amanat itu diberikan oleh Gerakan Pilihan Sunda dan Lembaga Adat Kratwan Galuh Pakuan di Subang, Jawa Barat, pada Rabu (2/2/2022).
“Memperjuangkan aspirasi daerah adalah salah satu tugas utama DPD RI, sebagai wakil daerah. Saya pribadi menyampaikan terima kasih atas amanat yang diberikan ini,” kata LaNyalla.
LaNyalla hadir bersama dua Senator asal Jawa Barat, Eni Sumarni dan Asep Hidayat, Dharma Setiawan (Kepri), Sekjen DPD RI Rahman Hadi, Deputi Administrasi DPD RI Lalu Niqman Zahir dan Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Togar M Nero.
Selain itu ada mantan anggota DPR RI Jabar, Ceu Popong Otje Djunjunan, Tokoh Papua Kenius Kogoya, Waketum IPHI yang juga Ketua Forum Koordinasi Penataan Daerah Jabar, Rd. Holil Aksan Umarzein, Bah Firman Guru Besar Sinar Banten, Avi Taufik Hidayat (Ketua Kongres Sunda 2022), Mayjen (Purn) Tatang Zaenudin (Presiden Tani Indonesia), Mayjen (Purn) Iwan Sulandjana (Mantan Pangdam Siliwangi) dan lainnya.
Ketua Gerakan Pilihan Sunda, Andri Perkasa Kantaprawira menjelaskan Maklumat Sunda merupakan pernyataan sikap dari orang-orang Sunda terhadap hal-hal strategis yang harus direspon oleh negara.
“Kami menilai LaNyalla adalah sosok yang tepat untuk menyampaikan aspirasi kami, karena beliau sangat konsen pada persoalan daerah, konsen menjaga adat, budaya dan kearifan lokal,” jelas Andri Perkasa Kantaprawira.
Sementara itu Pupuhu Lembaga Adat Kratwan Galuh Pakuan Rahyang Mandalajati Evi Silviadi Sanggabuana menambahkan Maklumat Sunda merupakan sebuah permohonan masyarakat Sunda terhadap Presiden Republik Indonesia melalui Ketua DPD RI di mana di dalamnya ada beberapa harapan dan aspirasi.
“Pak LaNyalla dipilih karena selalu konsisten dan all out dalam perjuangan. Kami semua masyarakat Sunda sudah melihat track record yang luar biasa dari Pak LaNyalla. Kami yakin dengan kapasitas dan kapabilitasnya, beliau mampu memperjuangkan keinginan kami,” tutur Evi.
Adapun isi Maklumat Sunda 2022 antara lain; Pertama, menuntut Kabuyutan Sunda yang terdiri dari tanah, air dan udara serta gunung, pantai, sungai dan lainnya dikelola dengan pendekatan kearifan lokal yang memadukan pengetahuan lokal dan modern. “Masyarakat adat harus dilibatkan sehingga dapat dipastikan menjamin kehidupan yang sejahtera bagi generasi mendatang,” kata Andri.
Kedua, menuntut agar pelabuhan internasional Patimban menjadi pelabuhan agraria dan industri dan meminta agar program serta proyek dan investasi strategis nasional di Tatar Sunda harus dipastikan diputuskan dengan kebijakan yang berwawasan lingkungan afirmatif dan protektif bagi Rakyat Sunda.
Karenanya, sawah dan lahan-lahan perkebunan tidak habis. Tentu dengan mengedepankan tata ruang yang berpedoman pada kelestarian lingkungan. “Artinya Subang yang dikenal sebagai gudang pangan, harus tetap dipertahankan. Demi ketahanan pangan nasional,” ungkap dia.
Ketiga, Maklumat Sunda adalah menuntut Presiden RI melalui DPD RI untuk mengubah nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda.
Keempat, meminta pemerintah daerah di Tatar Sunda untuk membuat kebijakan dan peraturan daerah yang mendukung semua upaya untuk menjaga kearifan lokal dan pembangunan yang berpihak kepada alam dan rakyat Sunda.
Dalam kesempatan itu Gerakan Pilihan Sunda dan Lembaga Adat Kratwan Galuh Pakuan juga menyampaikan keinginan masyarakat Sunda membangun sebuah konsep otonomi khusus Sunda Raya.
“Otonomi khusus Sunda Raya ini meliputi wilayah Jawa Barat (Sunda), Jakarta (Sunda Kelapa) dan Banten (Selat Sunda). Kalau Aceh, Papua, Jogja bisa, kenapa Sunda tidak bisa otonomi khusus. Makanya kami minta otonomi khusus, sebagai bukti kecintaan untuk Indonesia,” kata Evi lagi.
Provinsi Sunda
Bersamaan dengan itu, LaNyalla juga mendukung keinginan masyarakat Sunda untuk mengubah nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda.
Keinginan itu tertuang dalam Maklumat Sunda yang kemudian diamanatkan kepada LaNyalla agar diperjuangkan ke Pemerintah Pusat tersebut.
“Kemajuan daerah dapat dicapai dengan semangat kecintaan warga terhadap tanah kelahirannya. Salah satu jalan untuk membangkitkan semangat tersebut, bisa dicapai dengan menggugah kesadaran kolektif warganya tentang hakikat sejarahnya,” ujar LaNyalla.
Karena itu, LaNyalla menilai keinginan masyarakat Sunda itu sebagai hal yang wajar. Apalagi sejarah Tatar Sunda yang lahir dari Kerajaan Sunda dan Kerajaan Galuh, yang kemudian menyatu, memiliki sejarah panjang.
Tatar Sunda masuk dalam dua babak yakni masa pra-sejarah dan masa sejarah. Dua babak besar sejarah ini menjadi keunikan tersendiri dari Tatar Sunda karena tidak semua provinsi di Indonesia mengalami.
“Jadi, sungguh gagasan untuk mengembalikan spirit kejayaan dari sejarah panjang kearifan lokal masyarakat Sunda melalui Maklumat Sunda layak untuk mendapat apresiasi dan dukungan. Terlebih kekuatan dan karakteristik daerah yang berbeda-beda di Indonesia, sama sekali bukanlah ancaman bagi NKRI,” pungkas LaNyalla.
Penulis: Arpaso
Editor: Budiono