SURABAYA-Bank Indonesia menilai Industri keuangan syariah di Jawa Timur memiliki potensi besar untuk berkembang. Hal ini seiring meningkatnya pemahaman masyarakat pada jasa keuangan syariah, akan memberi dampak positif pada pertumbuhan industri ini. “Ke depannya masyarakat Indonesia diharapkan dapat lebih mempercayai lembaga keuangan syariah,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur, Benny Siswanto di sela-sela peluncuran buku Dinamika Produk dan Akad Keuangan Syariah di Indonesia, Rabu (26/10) dalam rangkaian acara Indonesia Shari’a Economic Festival (ISEF) 2016.
Menurut Benny, seiring meningkatnya pemahaman masyarakat pada jasa keuangan syariah, akan memberi dampak positif pada pertumbuhan industri ini.
Berdasarkan data yang dihimpun BI, pangsa aset perbankan syariah di Jawa Timur telah mencapai Rp 24,3 triliun. Simpanan masyarakat di perbankan syariah mencapai Rp 20,1 triliun. Meski begitu, jumlah simpanan sebesar Rp 20,1 triliun tersebut hanya 4,4% dari total seluruh simpanan masyarakat di Jawa Timur.
Kegiatan Indonesia Shari’a Economic Festival (ISEF) 2016, ada tiga inisiasi bidang ekonomi dan keuangan syariah antara lain : peluncuran Islamic Financial Market Code of Conduct, model sukuk linked waqaf serta pembentukan Satuan Tugas Akselerasi Ekonomi Syariah (Satu Akses) di Jawa Timur.
Kegiatan ISEF 2016 ini berlangsung mulai tanggal 25 sampai dengan 30 Oktober 2016 bertempat di Grand City, Surabaya. Sekadar informasi, peluncuran Islamic Financial Market Code of Conduct mengawali berlakunya pedoman transaksi di pasar keuangan syariah yang menunjukkan perbedaan antara transaksi di pasar keuangan syariah dan pasar keuangan konvensional.
Atas hal itu BI, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan perwakilan BUMN, pada hari ini juga meluncurkan model sukuk linked waqaf yang merupakan inovasi untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset Wakaf dengan Sukuk. Dalam model ini, BUMN sebagai perusahaan negara menjadi lembaga yang paling tepat untuk menerbitkan sukuk linked waqaf. Karena karakteristik sosial aset wakaf memiliki kesamaan dengan aktifitas BUMN yang melaksanakan proyek-proyek pemerintah untuk kepentingan publik.
Dalam data BI, optimalisasi aset wakaf dengan menggunakan instrumen sukuk BUMN diharapkan dapat menambah varian dan jenis sukuk yang telah ada. Selain itu juga untuk menarik minat investor untuk mendukung pendalaman pasar keuangan syariah.
Sementara itu, sebagai tindak lanjut dari Deklarasi Surabaya 2014, pada hari ini juga diluncurkan Satuan Tugas Akselerasi Ekonomi Syariah (Satu Akses) yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan perwakilan otoritas terkait di daerah, yaitu Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Kementerian Agama, serta melibatkan lembaga terkait lainnya yaitu asosiasi pengusaha, lembaga keagamaan Islam, dan universitas-universitas di Jawa Timur.
Satgas ini merupakan wadah atau organisasi yang dibentuk untuk mengakomodir percepatan dan program ekonomi syariah di Jawa Timur. Pembentukan Satu Akses adalah tindak lanjut dari Deklarasi Surabaya yang ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia, Ketua OJK, Gubernur Jawa Timur, serta perwakilan pimpinan 17 Pondok Pesantren, saat ISEF pertama tahun 2014. ***