Industri & Perdagangan

Delapan Importir Diminta Kendalikan Harga Gula Maksimal Rp 12.500/Kg

Delapan Importir Diminta Kendalikan Harga Gula Maksimal Rp 12.500/Kg

JAKARTA-Kementerian Perdagangan meneken kesepakatan dengan para distributor gula terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) gula pasir putih sebesar Rp 12.500/kg. Kesepakatan itu tertuang dalam (Memorandum of Understanding/MoU), untuk seluruh wilayah di Indonesia, kecuali daerah yang dianggap terpencil sehingga membutuhkan ongkos distribusi yang tinggi. “Kesepakatan antara produsen pabrikan dengan distributor yang bertanggung jawab untuk distribusi sampai ke pasar, akan mengikuti harga acuan sebesar Rp 12.500/kg. Itu garis besarnya,” kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Jakarta, Senin (16/1/2017).

Dikatakan Enggar, para distributor gula yang berjumlah 8 perusahaan tersebut merupakan importir gula mentah (raw sugar) yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih. Kedelapan perusahaan tersebut saat ini menguasai sekitar 70% distribusi gula nasional yang berasal dari impor tersebut.

Enggar melanjutkan, setelah bertemu dengan para distributor gula tersebut, pihaknya juga akan melakukan pertemuan dengan produsen gula dalam negeri untuk membicarakan penetapan HET gula. “Itu yang tanda tangan sekarang mereka yang selama ini olah gula mentah jadi gula kristal putih, kemudian disalurkan ke distributor, dan ini mereka pegang 70% pasar. Ini tahap pertama, tahap selanjutnya saya akan bicara dengan pabrik-pabrik gula tebu,” ujarnya. r.

Kesepakatan harga lewat intervensi ke distributor itu, sambungnya, sudah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.

Data Kemendag, harga rata-rata gula pada Januari 2017 yakni sebesar Rp 14.087/kg atau turun 0,33% dibandingkan harga pada Desember 2016 sebesar Rp 14.133/kg. Harga rata-rata gula di beberapa daerah terendah yakni Yogjakarta Rp 12.933/kg, serta tertinggi di Tanjung Pinang, Tanjung Selor, dan Manokwari sebesar Rp 17.000/kg. ***

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top