Nasional

Deadlock, RUU Pemilu akan Divoting Kamis Depan

Deadlock, RUU Pemilu akan Divoting Kamis Depan

JAKARTA, Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengakui jika belum ada kesepaktan soal 5 isu krusial dalam RUU Pemilu yang dibahas dalam Raker dengan Mendagri pada Kamis (13/7/2017) kemarin.

Karena itu DPR dan pemerintah sepakat untuk.masalah itu dibawa ke paripurna DPR RI pada Kamis (20/7/2017) mendatang. “Kalo tidak tercapai dengan musyawarah mufakat, ya voting dengan suara terbanyak,” tegas politisi PKB itu pada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (14/7/2017).

Menurut Lukman Edy Fraksi PKB sendiri menilai ambang batas calon presiden atau presidential threshold seharusnya makin kecil dan ambang batas parlemen (DPR) makin besar untuk kemajuan konsolidasi demokrasi.

“PKB berpandangan, kemajuan kondolidasi demokrasi terletak pada semakin rendahnya presidential threshold dan besarnya parliamenetary threshold ,” ujarnya.

Dengan demikian, masyarakat diberikan banyak pilihan untuk menentukan calon pemimpinnya.
“Dan justru makin bagus konsolidasi demokrasi ketika partisipasi publik untuk mencari calon pemimpin semakin dibuka lebar. Sehingga pengambilan keputusan di parlemen semakin sederhana,” katanya.

Pansus RUU Pemilu menyepakati 5 paket isu krusial yang dibahas dalam rapat kerja pansus pada Kamis (13/-7/2017). Namun rapat itu gagal mencapai mufakat.

Karena itu, lima isu krusial dalam pembahasan RUU Pemilu tetsebut akan diputuskan dalam rapat paripurna yang akan digelar pada Kamis (20/7/2017) mendatang. Baik melalui musyawarah mufakat maupun voting.

Pembahasan RUU Pemilu menyisakan lima isu krusial yaitu presidential threshold, parliamentary threshold, sebaran kursi perdaerah pemilihan, metode konversi suara, dan sistem pemilu

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top