Market

Data e-KTP Belum Lengkap, Program DAU/DAK Masih Berdasarkan Asumsi

Data e-KTP Belum Lengkap, Program DAU/DAK Masih Berdasarkan Asumsi

JAKARTA-Data kependudukan melalui e-KTP harusnya sudah digunakan dalam penyusunan postur RAPBN 2018. Hal ini terkait dengan kredibilitas penyusunan program-program Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). “Sampai saat ini jumlah penduduk di kabupaten kabupaten/kota, datanya belum konkrit. Sehingga sulit menetapkan angka kemiskinan,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR H Muhammad Lukman Edy dalam diskusi “Penataan Data Kependudukan Demi Pembangunan” bersama Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri, I Gede Suratha di Jakarta, Kamis (28/9/2017).

Mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal ini menambahkan selama ini penyusunan RAPBN masih berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Sehingga dasarnya masih berdasarkan asumsi-asumsi saja, bukan data konkret. “Ini jelas mengganggu jalannya pembangunan, karena penyusunan RAPBN hanya berdasarkan asumsi,” tambahnya.

Padahal dengan akuratnya data e-KTP, kata mantan Sekjen PKB ini, maka APBN ke depan, menjadi lebih sehat dan
lebih terjamin. Karena asumsi-asumsinya itu berdasarkan angka-angka yang jelas. “Jadi dalam hal ini memang mau tidak mau, kita dorong agar Kementerian Dalam Negeri bukan saja menyelesaikan kasus e-KTP ini secepat mungkin, tetapi juga bisa menyempurnakan semua harapan masyarakat, berkenaan dengan sebuah identitas kependudukan menggunakan perangkat elektronik yang bagus yang baik yang 100% bisa percayai,” tuturnya.

Apalagi, lanjut Edy, kalau e-KTP sudah lengkap seluruhnya, maka akan terdeteksi semua penduduk berdasarkan kelompok usia. “Karena secara day to day bisa dimonitor. Kalau kita mau melihat jumlah penduduk berusia 17 tahun hari ini, langsung bisa dan perubahan penduduk dapat dichek langsung. Dinamikannya bisa langsung dilihat,” imbuhnya.

Sementara itu Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri, I Gede Suratha mengungkapkan ada jutaan warga harus menunggu lama karena mereka memiliki data ganda akibat perekaman lebih dari satu kali. Ada 1,9 juta warga yang memiliki data kependudukan ganda. “Penduduk ini KTP-nya tidak akan jadi sebelum yang bersangkutan melaporkan ke Dukcapil untuk memilih tinggal di alamat mana,” katanya.

Selain itu, kata Gede Suratha, hambatan lain soal pengadaan e-KTP adalah stok blangko untuk kartu identitas kependudukan itu belum tercukupi untuk pemakaian hingga 2018. Saat ini ada 9,4 juta keping blangko yang telah didistribusikan ke setiap daerah. Blangko itu dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pencetakan e-KTP warga. ***

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top