Nasional

Dana Bos untuk Kuota Internet, DPR akan Minta Klarifikasi Nadiem Makarim

Dana Bos untuk Kuota Internet, DPR akan Minta Klarifikasi Nadiem Makarim

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf memastikan pihaknya akan segera memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim terkait pemberitaan tentang penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dialihkan untuk pembiayaan kuota internet bagi peserta didik dan guru.

“Teknis pembuatan kuota dan bagaimana pembagiannya dengan pembayaran honorer belum tahu pasti. Lalu apakah swasta juga dapat bantuan kuota, maka ini perlu dijelaskan juga. Yang jelas dana BOS itu sekitar Rp54 triliun tahun ini, dan di dalamnya ada komponen honor bagi guru honorer,” kata Dede Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/8/2020) malam.

Menurut politisi Demokrat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengawasi dana BOS sebesar Rp54 triliun tersebut. “Semua mengawasi, termasuk Disdik. Tapi kadang pelaksanaannya memang kurang tepat, karena pembayarannya sering telat berbulan-bulan,” kata Dede.

Meski demikian dia mengaku akan mencari solusi agar polemik tersebut tidak terjadi. Yaitu akan merumuskan dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud Nadiem Makarim seusai reses, 16 Agustus mendatang. “Kita sedang pikirkan. Skema selain per siswa, bisa dengan per komponen biaya pendidikan bagi unit pendidikan, atau lainnya. Jadi, harus duduk berama terkait masalah ini,” jelas Dede Yusuf.

Sebelumnya Nadiem Makarim mempersilakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dialihkan untuk pembiayaan kuota internet untuk guru dan peserta didik. Penggunaan dana BOS untuk membeli kebutuhan kuota internet tersebut merupakan kebijakan yang diambil untuk merespons situasi pandemi Covid-19 saat ini.

Karena itu, Nadiem meminta agar dana BOS itu bisa digunakan dengan sebaik mungkin. “100 persen dana BOS diberikan fleksibilitas untuk membeli pulsa atau kuota internet untuk anak dan orangtuanya. Bisa itu, sudah kita bebaskan. Di masa darurat Covid ini boleh digunakan untuk pembelian pulsa guru, sekolah, dan orangtua untuk anak,” tegas Nadiem, di Bogor, Kamis (30/7/2020).

Hal itu menurut Nadiem, banyak keluhan dari para guru dan orangtua murid yang merasa sulit menyediakan kebutuhan kuota internet dalam proses kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi ini.

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top