Ragam

Cegah TKI Ilegal, DPR Desak Perketat Visa bagi WNI

Cegah TKI Ilegal, DPR Desak Perketat Visa bagi WNI
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena/Sumber Foto: Dok DPR

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COMKalangan DPR RI mendesak pemerintah memperketat pemberian visa bagi warga negara Indonesia (WNI) yang ingin bepergian dan bekerja ke luar negeri. Karena itu, pemerintah harus memastikan WNI yang mendapatkan visa tersebut benar-benar melakukan kegiatan sesuai dengan peruntukannya. “Pemerintah harus memperkuat pengawasan pemberian visa yang berpotensi bisa disalahgunakan menjadi pengiriman TKI ilegal ke luar negeri,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena di Jakarta, Sabtu (3/6/2023).

Hal tersebut disampaikan Melki sapaan akrabnya terkait dengan pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengenai pemanfaatan visa turis, visa ziarah, dan visa umrah sebagai salah satu modus yang digunakan sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk mengirim tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal ke luar negeri.

Lebih jauh Melki menilai pemberian visa turis, visa ziarah, dan visa umrah kepada masyarakat harus dilakukan dengan penelitian ketat. “Jangan sampai pemberian visa tersebut digunakan untuk modus sindikat tindak pidana perdagangan orang dengan mengirimkan TKI secara ilegal ke luar negeri,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Melki menyampaikan apabila visa turis, ziarah, dan umrah diurus perusahaan atau penyelenggara perjalanan, maka mereka harus memastikan ada pihak yang bertanggung jawab jika visa tersebut tidak sesuai peruntukannya.

Sebelumnya, BP2MI mengungkapkan modus yang digunakan sindikat TPPO untuk mengirim TKI ilegal ke luar negeri. BP2MI telah melaporkan lima nama bandar perdagangan orang kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Para sindikat tersebut diduga menjadi bandar yang selalu menempatkan WNI untuk bekerja di Malaysia dan Singapura melalui Batam.***

Penulis : Chandra
Editor   : Chandra

BERITA POPULER

To Top