JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan kalau Badan Intelijen Negara (BIN) sudah tidak lagi di bawah koordinasi kementerian Kemeko Polhukam.
Hal itu berdasarkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kemenko Polhukam. “BIN langsung berada di bawah Presiden karena produk intelijen negara lebih langsung dibutuhkan oleh Presiden,” kata Mahfud seperti dalam akun Twitter-nya, Sabtu (18/7/2020).
Meski resmi dicoret dari Kemenko Polhukam, namun Mahfud menegaskan bahwa kementeriannya masih bisa meminta informasi kepada BIN.
“Saya sebagai Menko Polhukam selalu mendapat info dari Kepala BIN dan sering meminta BIN memberi paparan di rapat-rapat kemenko,” jelas Mahfud.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Berdasarkan dokumen Perpres Nomor 73 yang diterima Minggu (19/7/2020), Badan Intelijen Negara ( BIN) tidak lagi di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.
