Industri & Perdagangan

Berpotensi Pacu Inflasi, Martin Desak Mendag Segera Operasi Pasar Minyak Goreng

Berpotensi Pacu Inflasi, Martin Desak Mendag Segera Operasi Pasar Minyak Goreng
Harga Minyak Goreng Bergejolak/Foto: Anjasmara

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung mendesak Kementerian Perdagangan segera menggelar operasi pasar demi meredam gejolak harga minyak goreng di dalam negeri. Karena beberapa minggu ini masyarakat kecil mengeluhkan harga minyak goreng melonjak hingga 16%.
“Saya kira memang perlu cepat intervensi pasar. Kalau bisa minggu ini segera lakukan, jangan ditunda-tunda,” katanya kepada suarainvestor.com disela-sela FGD Fraksi Nasdem bertema “Garuda: Bentangan Sayap Rapuh Di Atas Kepulauan Nusantara dan Dunia” di Ruang Banggar, DPR, Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Martin juga meminta Mendag mencari solusi lainnya agar jangan sampai harga minyak goreng terus bergejolak hingga menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Setidaknya, akan berdampak juga pada tekanan inflasi, meski tidak sebesar komoditi beras. “Ada pengaruhnya untuk inflasi, tapi tidak sebesar beras inflasinya,” ujarnya.

Diakui Politisi Nasdem bahwa kenaikan harga CPO dunia ikut mengerek harga minyak goreng dalam negeri dan produk turunannya. “Selama ini harga CPO dunia anjlok, namun baru-baru ini melonjak. Tentu saja, kenaikan harga CPO ini ikut dinikmati pula oleh petani-petani sawit,” ungkapnya

Legislator dari Dapil Sumut II mengakui sejumlah petani sawit yang hanya memiliki luas lahan sekitar 3 hektar hingga 5 hektar bersuka cita dengan naiknya harga CPO. “Petani sawit daerah saya, ikut senang. Namun saya juga tidak menampik bahwa perusahaan besar juga ikut pula menikmati,” imbuhnya.

Dari surevi lapangan di sejumlah retail didapati, harga minyak goreng merk tertentu dalam kantong 2 liter yang biasanya Rp29.000 menjadi Rp51.000, begitupun dengan minyak goreng biasa, yang harganya Rp62.000, kini menjadi Rp81.000.

Menurut data PIHPS, Selasa (30/11/2021), harga minyak goreng curah mencapai Rp 17.700 per kg, minyak goreng kemasan bermerk I Rp19.299 per kg dan minyak goreng kemasan bermerk II Rp18.800 per kg.

Kenaikan harga ini ternyata disebabkan oleh beberapa faktor. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menyebutkan, faktor pertama penyebab harga minyak goreng meroket ialah adanya penurunan pasokan bahan baku minyak goreng.

“Terjadi penurunan produksi crude palm oil (CPO) dari Malaysia 8%. Kemungkinan produksi CPO di Indonesia akan turun dari target 49 juta ton mungkin hanya akan hasilkan 47 juta ton,” ujar Oke, (24/11/2021) lalu.

Produksi CPO juga turun di Kanada sebesar 6%. Kanada dikenal sebagai pemasok bahan baku minyak canola

Faktor kedua adalah adanya krisis energi di beberapa negara. China, India, dan beberapa negara di Eropa tengah mengalami hal tersebut. ***

Penulis. : Iwan Damiri
Editor.   : Kamsari

BERITA POPULER

To Top