Infrastruktur

Beri Ruang Bagi PLTB Guna Kejar 35.000 MW

Beri Ruang Bagi PLTB Guna Kejar 35.000 MW

SIDRAP-Pemerintah tampaknya serius baru menggarap energi baru dan terbarukan (EBT). Hal ini ditunjukan dengan mendorong realisasi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) berkapasitas 75 MW di Desa Mattirotase dan Lainungan, Kecamatan Watangpulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Sabtu. “PLTB perlu diberikan ruang dan kebijakan khusus untuk mengejar target 35.000 MW sebagaimana komitmen pemerintah,” kata anggota Komisi VII DPR Mukhtar Tompo dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu (1/10/2017).

PLTB pertama di Indonesia yang dikerjakan PT UPC Sidrap Bayu energi dengan nilai investasi 150 juta dolar (Rp1,5 triliun), menurut Mukhtar, PLTB Sidrap bisa menyempurnakan rasio elektrifikasi untuk menjamin kepastian suplai listrik. “Baik ke masyarakat umum maupun kepada dunia industri,” tambah.

Menyinggyung soal harga jual, kata anggota Fraksi Hanura, harga jual listrik dari PLTB sudah diatur dalam Permen 12 Tahun 2017. “Kalau tidak salah harganya US$6,5/Kwh,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan melakukan kunjungan kerja di lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Desa Mattirotase dan Lainungan, Kecamatan Watangpulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Sabtu.

Dalam kunjungannya ke Pembangkit Listrik Tenaga Angin dengan kapasitas 75 Mega Watt (MW) tersebut, untuk memantau perkembangan serta kemajuan PLTB pertama di Indonesia dikerjakan PT UPC Sidrap Bayu energi. Bahkan Kementerian ESDM mengapresiasi seluruh pihak terutama kepada Bupati Sidrap atas semua dukungan sehingga pembangunan proyek PLTB pertama di Indonesia ini sesuai rencana.

Selain itu, kata dia, menjawab peluang pengembangan tahap selanjutnya, dengan berpesan agar tarif harus terjangkau. “Pesan pemerintah, hanya satu, tarifnya harus terjangkau,” papar mantan Menteri Perhubungan tersebut.

Saat melakukan peninjauan di site Wind Turbine Generator (WTG) 6, Jonan menegaskan kembali bahwa tarif harus disesuaikan.

Untuk tahap satu PLTB pertama tarifnya sebesar 11 sen per Kwh flat, dan tahap kedua bagaimana, tetap negosiasi agar harga lebih rendah bahkan mendukung pada proyek tahap II. “Pihak UPC akan melanjutkan untuk fase 2 dari proyek ini, tambahannya sekitar 50 MW, selama tarif cocok pasti jalan,” ucap Jonan didampingi Dirjen Ketenagalistrikan Andy Noorsaman Someng dan Dirjen EBTKE Rida Mulyana.

Hadir pula dari pihak UPC hadir CEO UPC Renewables, Brian Caffyn dan Direktur PT UPC Sidrap Bayu Energi, Erwin Jahja, General Manager PLN Sulselrabar Bob Syahril, anggota DPR RI Muhtar Tompo dan Fatmawati juga sejumlah pejabat lainnya.

PT UPC Sidrap Bayu Energi merupakan konsorsium UPC Renewables Asia I, UPC Renewables Asia III, Sunedison dan Binatek Energi Terbarukan, untuk membangun proyek PLTB Sidrap.

Dengan fasilitas Maxpower yang menyediakan sebanyak 78,75MW, nantinya PLTB Sidrap pada kuartal pertama 2018 dapat mengirim 70-77MW pada titik interkoneksi.

Jumlah turbin yang akan dibangun total sejumlah 30 turbin, dimana masing plat berkapasitas 2.5 MW WTG pada menara baja setinggi 80 meter. Turbin yang digunakan adalah turbin angin Kelas IIA dengan panjang (jari-jari) baling-baling 57 meter, sehingga total tinggi pembangkit mencapai 137 meter.

Kedatangan Menteri Jonan untuk melihat langsung menara dan komponen rumah dan bilah turbin menggunakan perangkat derek crawler crane LR 1600 berkapasitas angkat 600 ton yang sudah di mulai pertengahan bulan ini.

Dengan mesin tersebut, UPC Sidrap dan para kontraktornya siap mempercepat pembangunan turbin-turbin angin dalam kurun waktu Oktober – Desember 2017, sehingga PLTB dapat mulai beroperasi sesuai target pada kuartal pertama 2018.

Sementara CEO UPC Renewables, Brian Caffyn pada kesempatan itu memaparkan membangun PLTB di Indonesia menjadi tantangan tersendiri. “Beberapa pihak sangsi akan proyek ini dapat berjalan, tapi saya menyukai tantangan, menyukai tempat ini, juga menyukai orang-orang disini, itu yang selalu memotivasi saya untuk membuktikan kepada semua pihak bahwa kami bisa,” paparnya kepada wartawan .

Bupati Sidrap, Rusdi Masse mengemukakan, meski belum rampung proyek PLTB di Sidrap tahap I itu, namun UPC berencana akan melanjutkan pada tahap II. “Bulan lalu saya telah sepakat dengan investor pihak UPC untuk melanjutkan tahap II,” papar Rusdi Masse pada ke kesempatan itu.

Mengenai dengan pelaksanaan proyek ini, lanjutnya, Pemda tidak memperaukit izin, asalkan pembeasab lahan dan mempekrjakan orang lokal menjadi kewajiban investor.

Menurut Bupati Sidrap dua periode ini, sebelumnya pihak UPC menawarkan diri untuk melanjutkan tahap kedua karena pembangunan tahap pertama segera rampung.

UPC beralasan karena tenaga angin di daerah tersebut dianggap sangat cocok untuk tenaga bayu (angin). Pihak UPC mengaku heran karena kecepatan angin di Sidrap yang mencapai 8,2 per detik dan belum ada menyamai di Asia.

Diketahui, proyek PLTB Sidrap dengan kapasitas bisa menghasilan energi 75 MW tersebut seluas 100 hektar dilengkapi enam menara pemantau cuaca dan akan dipasang WTG pada 30 titik turbin angin, serta membula jalan baru sepanjang enam kilometer. ***

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top