JAKARTA-Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) bergejolak saat memontum pencalonan anggota legislatif di daerah maupun di pusat. Gejolak yang terjadi di internal partai saat ini dinilai aneh karena justru diduga dilakukan oleh pendiri partai yang saat ini menjadi Ketua Dewan Pembina DPP Partai Hanura, Wiranto.
“Saya jadi bingung sendiri karena kita dulu anggap Pak Wiranto bagian dari solusi atas kemelut ini. Ternyata malah sekarang kesannya bagian dari masalah. Kesannya menggunakan jabatan untuk agendanya sendiri,” ucap Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Hanura Dodi S Abdulkadir di Kantor DPP Hanura, kepada wartawan. Jumat (6/7).
Saat menyampaikan keterangan pers nya, Dodi didampingi Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), Wakil Ketua Dewan Penasehat DPP Partai Hanura Djafar Badjeber dan sejumlah pengurus teras partai.
Sinyalemen itu terkait dengan Rakortas (Rapat Koordinasi Terbatas) yang digelar Wiranto selaku Menko Polhukkam di Kantor Kemenko Polhukam dikomandai pada Kamis, 5 Juli 2018 jam 15.30 WIB yang khusus membahas Partai Hanura.
Bagi internal Hanura, pembahasan itu sangat aneh karena masalah internal partai dibahas dalam Rapat Kemenko Polhukkam dengan mengundang Menkuk dan HAM, KPU dan pejabat terkait.
“Saya mensinyalir ada kaitannya. Saya dapat bocoran surat Rakortas itu mengundang Menkumham, ketua KPU dan lainnya untuk membahas Partai Hanura,” ungkap Dodi.
Pada kesempatan itu, awak media pun memperoleh fotokopi undangan rapat Kemenko Polhukkam terkait rapat tersebut.
“Mestinya, kalau mau bahas Hanura, ya, duduk bersama OSO dengan Wiranto, bukan malah menggunakan fasilitas negara untuk agenda politik pribadi,” sambung Dodi.
Pada bagian lain, Partai Hanura juga mempersoalkan independen dan kemandirian KPU selaku penyelenggara pemilu. Hal ini terkait perubahan data Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) dalam database KPU sehingga para caleg Partai Hanura tidak bisa mengajukan daftar pencalegannya di semua daerah.
“Kami sangat sesalkan data Sipol untuk kepengurusan di daerah berubah begitu saja tanpa persetujuan ketum yang sah. Sehingga menyulitkan kader-kader di daerah saat akan mengajukan daftar calegnya,” ujarnya.
Meski belum terbukti dilakukan oleh KPU tetapi karena ada di web KPU, pihaknya beranggapan tentu atas sepengetahuan lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
“Kami berharap Bawaslu dan DKPP mencermati hal ini. Bagaimana mungkin waktu mereka diverifikasi dengan semua persyaratannya, tiba-tiba diganti,” tegas Dodi.(nto)