JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Kisruh masalah kelangkaan minyak goreng selama ini adalah sebuah tindakan pidana. Karena itu perlu perhatian besar dari aparat penegak hukum untuk tidak ragu melakukan law enforcement. “Sekarang kita bersama bangsa melihat beranikah pemerintah dan penegak hukum menyelidiki dengan maksimal juga menindak tegas,” kata Anggota Komisi VI DPR, Nashim Khan kepada suarainvestor.com melalui pesan WhatApps (WA) di Jakarta, Minggu (20/3/2022).
Lebih jauh kata Nasim, Mendag sudah menyebutkan adanya mafia minyak goreng. Karena terbukti setelah Permendag diubah, Harga eceran tertinggi (HET) diatur kembali, tiba-tiba saja langsung banjir minyak goreng di sejumlah retail.
Menurut Nasim, Mendag Muhammad Lutfi sekarang salah satu yang terbaik kinerjanya. Karena telah berhasil membuktikan bahwa neraca perdagangan luar negeri mengalami surplus. “Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, surplus neraca perdagangan pada Februari 2022 mencapai US$ 3,83 miliar,” ujar Politisi PKB.
Soal ketidakhadiran Mendag dalam rapat gabungan, kata Legislator dari Dapil Jatim II, hal itu jelas karena Rapat Terbatas Kabinet. Malah yang jelas Menteri Perindustrian saat itu tidak hadir. “Kami yakin Mendag telah melihat dan membuktikan permasalahan selama ini. Namun masalah minyak goreng ini, tidak akan bisa selesai bila tidak semua komponen bersama mau mendukung,” imbuhnya.
Sebelumnya Mendag Muhammad Lutfi menegaskan tidak akan menyerah melawan mafia minyak goreng maupun komoditas pangan lainnya. “Saya katakan bahwa pemerintah, tidak bisa kalah dari mafia apalagi spekulan-spekulan yang merugikan rakyat. Itu saja jamin,” ujarnya saat Rapat Kerja dengan DPR Komisi VI, Kamis (17/3/2022).
Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusut tuntas para mafia minyak goreng yang menyebabkan masalah minyak goreng menjadi berlarut-larut.
Namun, dia tetap menyerahkan kasus mafia minyak goreng kepada kepolisian agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku berdasarkan data yang didapatkan oleh Kemendag. “Jadi saya sama Pak Kapolri dari hari Selasa dan Rabu itu sehari dua kali seperti minum obat, kaya minum Bodrex. Saya sudah kasih semua datanya,” kata dia.
Mendag juga menunjukkan foto kuitansi sebagai bukti dugaan adanya mafia minyak goreng. Foto kuitansi itu ditunjukan di hadapan anggota Komisi VI DPR.
Mendag mengatakan, pihaknya bersama kepolisian telah menemukan salah satu terduga mafia minyak goreng. “Kalau minyak goreng kan sopirnya itu tangannya berminyak kan, tapi ini bisa mengeluarkan bon dan itu bonnya bersih, putih,” ujarnya saat Rapat Kerja dengan DPR Komisi VI, Kamis (17/3/2022). ***
Penulis : Iwan Damiri
Editor : Kamsari