JAKARTA-Gara-gara penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Provinsi Jawa Timur, maka hal ini ikut mempengaruhi posisi Dana Pihak Ketiga (DPK) PT.Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. “Dampak penundaan DAU ini akan terasa pada bulan bulan terakhir 2016,” kata Corporate Secretary Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha Minggu lalu.
Menurut Ferdian, mayoritas dana DAU pemerintah provinsi dan kabupaten yang ada di Bank Jatim tercatat adalah sebesar Rp 2,4 triliun. “DPK ini sebagian besar berasal dari dana pemerintah kabupaten sebesar Rp 2,16 T dan sisanya Rp 300 miliar berasal dari pemerintah provinsi,” tambahnya.
Oleh karena itu, kata Ferdian, guna mengurangi ketergantungan DPK, maka Bank Jatim akan memperbanyak CASA. Salah satu strateginy meluncurkan laku pandai dan juga meluncurkan beberapa produk tabungan seperti tabungan prioritas. “Target porsi CASA terhadap DPK sampai akhir tahun diharapkan bisa mencapai 72%,” ungkapnya.
Berdasarkan catatan, hingga Juni 2016, DPK Bank Jatim turun 5,57% yoy menjadi Rp 40,3 triliun. Penurunan DPK ini utamanya berasal dari penurunan giro sebesar 23,72% yoy dan deposito sebesar 6,39% yoy.
Meskipun mengalami penurunan DPK yang berasal dari simpanan dana pemda, Bank Jatim mengaku kondisi likuditas tidak terlalu terpengaruh. Hal ini disebabkan karena terakhir pada Juli 2016 DPK masih tumbuh lebih tinggi dibandingkan kredit.
Sehingga menurut Ferdian LDR Bank Jatim masih rendah. Selain itu dengan kehilangan dana pemda sebesar Rp 2,4 triliun malah bisa mengurangi biaya dana bank. Tercatat sampai Juni 2016 LDR Bank Jatim sebesar 72,64% atau lebih rendah dari tahun lalu 82,92%. ***
