JEMBER, SUARAINVESTOR.COM – Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar H. Muhamad Nur Purnamasidi terus berusaha menyerap aspirasi masyarakat sebagai bagian dari perwujudan pelaksanaan amanah undang-undang. Kali ini dilakukan lewat acara ngopi bareng Bang Pur dengan PAHAD Ambulu.
Didampingi sang istri Zaim Fidah, Bang Pur berkumpul bersama para pegiat kebencanaan di WK Kafe, Ambulu Jember, pada Sabtu (29/1/2022). Meski sudah ada Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dia tetap
Acara ngopi bareng Bang Pur dengan PAHAD Ambulu berlangsung dalam suasana penuh kehangatan. Ditemani secangkir kopi dan makanan ringan, sambil berbincang santai tentang menggiatkan literasi kebencanaan. Meski telah ada Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana sebagai payung hukumnya, tetap dekat dengan rakyat.
“Bang Pur sangat merakyat, friendly dan tanggap terhadap aspirasi yang berkembang dan menjadi kebutuhan masyarakat,” tutur Wasis Sasmito, Senin (31/1/2022).
Peserta yang hadir pun dengan menum kopi itu tampak antusias dan bersemangat. Salah satunya Arif Uung yang berbagi pengalaman terkait pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana). “Pemahaman tentang manajemen resiko bencana berbasis masyarakat (Community Based Disarter Risk Management) harus menjadi paradigma bersama,” ujarnya.
Dalam obrolan itu, Bang Pur berpandangan pentingnya iterasi bencana. “Dimana fungsi literasi bencana itu harus berorientasi dan menjadi pertimbangan, baik bagi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam membuat Rencana Tata Ruang Wilayah, para pengembang wilayah, perusahaan maupun bagi pengampu kepentingan. Sehingga rencana pembangunan di suatu daerah tidak menyebabkan bencana,” jelas politisi Golkar itu.
Penting juga dipahami akan potensi bencana di wilayah masing-masing, bagaimana membangun sistem mitigasi bencana. Menurut alumni Fisip Universitas Jember ini bahwa terkait program pemerintah sebenarnya sudah relatif banyak secara konseptual, tapi dalam implementasinya, literasi bencana itu belum menjadi habitat yang mentradisi di masyarakat.
Karena itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bekerja sama dengan Kemendikbud RI sudah membuat konsep Sekolah Siaga Bencana (SSB). Pada tahun 2010 pemerintah pernah mengkampanyekan Sekolah Aman Bencana yang di kemudian berkembang menjadi konsep Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).
Dan, Kemensos RI melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.28 tahun 2011 sudah mengeluarkan kebijakan Kampung Siaga Bencana (KSB). Namun, berbagai program itu dinilai belum berhasil membangun kesadaran massif masyarakat dalam literasi bencana. Padahal itu kata Bang Pur, semua itu harus menjadi semacam pengarusutamaan, dilakukan secara terus menerus.
“Bukan sekedar program jangka pendek, hanya sekedar membuat modul, bimbingan teknis semata, pemilihan sekolah ataupun kampung percontohan,” ungkapnya.
Karena itulah, dari komunitas kebencanaan ini perlu dibuat semacam pojok literasi kebencanaan. Bang Pur mengaku sangat konsen terkait literasi bencana ini. Sehingga dirinya siap memfasilitasi, menjadi jembatan penghubung antar pemangku kepentingan.
“Secara berkala dan berkesinambungan kita bersama menggiatkan literasi kebencanaan. Maka, jadikan Jember ini sebagai Pusat Literasi Bencana,” pungkasnya.
Penulis: Arpaso
Editor: Bufiono