MAKASSAR, SUARAINVESTOR.COM–Komisi II DPR mengajak masyarakat Sulawesi Selatan membantu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Riyanta di sela-sela pertemuan dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR ke Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan terkait Persiapan Pemilu 2024, Rabu (29/11/2023). “Tolong masyarakat Sulawesi Selatan agar bisa membantu Bawaslu. Kalau ada hal-hal yang kurang pas bisa melakukan satu tindakan pencegahan maupun tindakan-tindakan yang sifatnya menuju pada penegakan hukum,” ajak Riyanta,
Lebih jauh Riyanta mencontohkan, jika ada oknum penyelenggara negara seperti TNI, Polri, ASN atau perangkat desa yang bersikap atau berbuat sesuatu yang tidak netral, maka masyarakat bisa langsung memviralkan sikap atau tindakan penyelenggara negara tersebut.
Jika ada oknum penyelenggara negara seperti TNI, Polri, ASN atau perangkat desa yang bersikap atau berbuat sesuatu yang tidak netral, maka masyarakat bisa langsung memviralkannya. “Ini dalam rangka membantu agar proses-proses penyelenggaraan Pemilu ini agar berjalan dengan tertib, aman dan lancar. Prinsipnya, Pemilu ini harus berjalan sesuai dengan aturan yang telah kita sepakati,” imbuh Riyanta.
Dalam kesempatan yang sama, Riyanta juga menekankan dan mengingatkan pentingnya stabilitas selama dan setelah penyelenggaraan Pemilu 2024. Menurutnya, stabilitas merupakan satu hal yang perlu dijaga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Baik itu stabilitas keamanan, kemudian hukum, sosial, politik dan ekonomi. Intinya di sana ketika kita berkaitan dengan Pemilu yang berkaitan dengan kekuasaan politik. Ini kan yang berjalan setiap lima tahun sekali,” tegas Riyanta.
Terakhir, Riyanta menegaskan bahwa di antara partai politik yang saat ini akan berkontestasi dalam Pemilu 2024 tidak ada persoalan apa pun. Tidak seperti yang kerap dibingkai oleh media massa. “Oleh karena itu peran kawan-kawan media sebisa mungkin tidak menimbulkan kegaduhan. Intinya stabilitas itu paling penting,” terangnya.***
Penulis : M Arpas
Editor : Budiana