Industri & Perdagangan

Aturan Tata niaga Minyak Goreng Perlu Ditegakkan

Aturan Tata niaga Minyak Goreng Perlu Ditegakkan
Anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra, Hendrik Lewirissa/Foto: Anjasmara

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Pemerintah seharusnya bertindak lebih tegas dalam menegakan aturan terkait kebijakan tata niaga minyak goreng. Artinya, perlu kontrol lebih ketat lagi di lapangan, sehingga produsen minyak goreng bisa memenuhi pasokannya. “Acap kali kebijakan pemerintah ini disalahgunakan oleh pejabat operasional ditingkat bawah. Jadi pemerintah harus cermat soal kebijakan menegakan aturan ini,” kata Anggota Komisi VI DPR Hendrik Lewerissa kepada suarainvestor.com di Jakarta,Selasa (15/3/2022).

Pihaknya, kata Legislator dari Dapil Maluku, mendapat informasi bahwa ada dugaan soal tindakan melawan hukum yakni aksi penyelundupan CPO keluar negeri, karena ekspektasi mendapat keuntungan yang lebih besar. “Begitupun dengan dugaan CPO dijualn untuk kalangan industri tertentu, jadi hal ini harus diinvestigasi,” ujarnya.

Lebih jauh Politisi Gerindra ini menegaskan Komisi VI DPR terus memantau soal kelangkaan minyak goreng hingg saat ini. Padahal, sejak pemerintah mengeluarkan kebijakan minyak goreng satu harga, DPR menyambut baik. “Jadi ini, soal bagaimana implementasinya HET, kenapa malah terjadi kelangkaan.

Menurut Hendrik, pihaknya mengakui sudah bertemu dengan beberapa pihak untuk membahas secara informal soal minyak goreng. Bahkan dari pihak produsen mengatakan sudah memenuhi DMO sesuai ketentuan. “Jadi intinya, pemerintah tetap harus tegas menegakan aturan terkait pemegang CPO, karena inikan hanya segelintir orang pemain minyak goreng. Dari sisi teknis tentu lebih mudah pengawasannya,” pungkasnya. ***

Penulis    :   Iwan Damiri
Editor      :   Kamsari

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top