Nasional

Arsul Sani: Satgas DPR, agar Dewan Berperan Aktif Tangani Korona

Arsul Sani: Satgas DPR, agar Dewan Berperan Aktif Tangani Korona

JAKARTA,SUARAINVESTOR.COM –  Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani yang juga sebagai Pengawas Tim Satgas Covid-19 DPR memegaskanen bahwa selain Tim Satgas yang diinisiasi oleh para anggota DPR di bawah koordinator Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, DPR RI secara institusional juga membentuk Tim Pengawas DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Demikian disampaikan Sekjen PPP itu merespon kritikan terhadap pembentukan Tim Satgas Lawan Covid-19 DPR-RI, Jumat (10/4/2020).

“Kalau Tim Pengawas DPR RI yang dibentuk secara kelembagaan adalah tim yang menjalankan fungsi konstitusional DPR RI di bidang pengawasan dalam mengawasi kerja-kerja Pemerintah terkait dengan penanggulangan wabah Covid-19,” kata Wakil Ketua MPR RI itu.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan ini lanjut Arsul, tim ini akan termasuk mengawasi penggunaan anggaran yang dialokasikan Pemerintah (Rp405,1 T) seperti yang dialokasikan dalam Perpu No. 1 Tahun 2020.

Singkatnya Tim adalah representasi DPR dalam kerja pengawasan terhadap Pemerintah yang sedang bekerja menanggulangi wabah Covid-19.

Sedangkan Tim Satgas Lawan Covid-19 menurut Arsul, merupakan wujud partisipasi para anggota DPR sebagai bagian dari masyarakat sipil yang ingin berpatisipasi dalam kerja konkret bersama berbagai elemen masyarakat sipil lainnya ikut menanggulangi wabah Covid-19.

Karena itu, Tim Satgas ini tidak menggunakan anggaran DPR melainkan dari sejumlah anggota DPR yang berinisiatif menyumbangkan berbagai alat dan perlengkapan spt rapid test kits, APD dan lain-lain. Dan yang lebih penting lagi kata Arsul, Tim ini akan menjadi tempat untuk mengatasi problem “bottle neck” yakni terjadi sumbatan komunikasi terkait distribusi APD dsb-nya yg dialami oleh pemerintah daerah, rumah-rumah sakit dan tenaga medis di daerah.

“Caranya Tim akan membuka web dan sarana komunikasi virtual dimana semua problem yg disampaikan akan langsung dikomunikasikan dg kementerian atau lembaga terkait di Pusat dengan cepat,” jelas Arsul.

Dengan demikian dua Tim ini, anggota DPR menjalankan fungsi pengawasannya sekaligus bisa berperan konkret dalam gerakan penanggulangan wabah Covid-19.

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top