JAKARTA,SUARAINVESTOR.COM – Pmerintah Arab Saudi akhirnya mencabut larangan bepergian atau travel ban terhadap warga negaranya ke Indonesia mulai Selasa (7/6/2022). Dengan demikian, warga negara Arab Saudi boleh terbang ke Indonesia, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pengumuman tersebut disampaikan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada Senin (5/6/2022), sebagaimana dilansir Saudi Gazette.
Keputusan mencabut travel ban tersebut atas dasar penilaian berkelanjutan terhadap situasi Covid-19 di Indonesia yang sesuai dengan apa yang disampaikan oleh otoritas kesehatan.
Sebelumnya, Arab Saudi warganya bepergian ke Indonesia pada Juli 2021 karena merebaknya pandemi dan penyebaran varian Covid-19 terbaru yang bermutasi. Itu artinya, travel ban tersebut telah berlangsung selama setidaknya hampir satu tahun.
Kerajaan juga mengimbau seluruh warga Arab Saudi yang ada di Indonesia saat itu untuk segera pulang. Keputusan terbaru dari Arab Saudi yang mencabut travel ban ke Indonesia disambut baik oleh Kementerian Luar Negeri RI.
“Indonesia menyambut baik keputusan otoritas Saudi untuk mencabut kebijakan larangan bepergian (travel ban) warganya ke Indonesia,” tulis Kementerian Luar Negeri RI di Twitter.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Paspor juga mengumumkan bahwa warga Arab Saudi telah dilarang bepergian ke 15 negara. Langkah itu diambil karena penyebaran kasus Covid-19 di negara-negara tersebut.
Ke-15 negara tersebut adalah Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Etiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Belarus, dan Venezuela.
Penulis: M Arpas
Editor: Budiono