Perbankan

Apresiasi Peningkatan Aset, Golkar Setujui RUU P2 APBN 2020 Jadi UU

Apresiasi Peningkatan Aset, Golkar Setujui RUU P2 APBN 2020 Jadi UU
Itje Siti Dewi Kuraesin

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Fraksi Golkar menyetujui RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan (P2) APBN 2020 untuk ditetapkan menjadi Undang-Undang (UU). “Hal itu karena Fraksi Partai Golkar telah mencermati pembahasan RUU p2 APBN tahun anggaran 2019,” kata Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Itje Siti Dewi Kuraesin dalam dalam Rapat Kerja Banggar DPR RI bersama Menteri Keuangan dalam agenda Laporan dan Pengesahan Hasil Panja-Panja Pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/9/2021).

Lebih jauh kata Itje, Fraksi Partai Golkar mengapresiasi peningkatan aset pemerintah pusat dari Rp10.467,5 Triliun per 31 Desember 2019 menjadi Rp11.098,6 Triliun per 31 Desember 2020.Dengan total kewajiban sebesar Rp6.625 ,4 Triliun, maka ekuitas pemerintah pusat per 31 Desember 2020 sebesar Rp4.473,2 Triliun, menurun dari Rp5127,3 Triluun per 31 Desember 2019. “Peningkatan aset sebesar Rp127,3 Triliun tersebut merupakan hasil dari implementasi kebijakan penempatan uang negara pada bank umum mitra sebagai bantuan likuiditas perbankan,”ujar Legislator dari Dapil Jabar IX.

Dalam paparan itu, Itje menjelaskan pada pasa 23 UUD NRI mengamanahkan kewajiban konstitusional dalam pengelolaan keuangan negara secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, pengelolaan APBN yang akuntabel saja tidak cukup, jika tidak menghasilkan dampak positif bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam hal ini, lanjut Itje, Fraksi Partai Golkar mengapresiasi upaya pemerintah dalam menahan penurunan laju indikator kesejahteraan masyarakat yang lebih dalam melalui berbagai program yang dijalankan, diantaranya seperti PEN. Karena dalam LKPP 2020 terdapat sejumlah capaian dalam indikator kesejahteraan yang meskipun mengalami penurunan, namun Fraksi Partai Golkar dapat memahami kesulitan yang dialami akibat dampak yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19. ***

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top