MALANG—Sejumlah perusahaan yang tergabung dalam Apindo Malang menegaskan telah memenuhi kewajibannya membayar tunjangan hari raya (THR) pekerjanya. Pembayaran THR dilakukan pada 22-24 Juni 2016. “Bahkan pekerja yang baru bekerja 1 bulan juga memperoleh THR, sesuai dengan ketentuan yang baru,” kata Sekretaris Dewan Pengurus Kabupaten Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Malang Samuel Molindo di Malang, Senin (27/6/2016).
Menurut Samuel Molindo, sampai saat asosiasi tidak mendengar maupun menerima laporan ada anggotanya yang belum membayar THR pekerjanya. Tahun lalu ada, ada tiga perusahaan yang membayar THR pekerjanya tidak sesuai dengan ketentuan karena pertimbangan kondisi keuangan memang berat.
Namun pada tahun ini, kondisi perusahaan relatif lebih baik karena kondisi perekonomian juga lebih baik daripada periode yang sama tahun lalu, sehingga kemampuan perusahaan membayar THR pekerjanya menjadi lebih besar.